Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 03 Desember 2020 | 10:42 WIB
Salah satu kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar angkat bicara terkait video viral seorang pria mengancam penggal kepala Habib Rizieq Shihab.

Aziz mengatakan pihaknya akan mengecek apakah ada kemungkinan untuk melaporkan ancaman ini atau tidak.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum FPI terlebih dahulu soal adanya ancaman penggal kepala Habib Rizieq Shihab.

"Nanti kita cek untuk pelaporan dimaksud," tuturnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Viral Orang Diduga Lari dari Utang, Berkedok Sakit Modal Foto dari Google

Aziz menilai seorang pria yang mengaku warga Pekalongan, Jawa Tengah, yang viral menebar ancaman penggal kepala Habib Rizieq Shihab hanya mencari sensasi belaka.

"Itu (yang mengancam penggal kepala Rizieq) hanya orang cari sensasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria dalam akun YouTube mengancam penggal kepala Habib Rizieq.

Video berdurasi 3 menit itu diunggah oleh channel youtube Hendri Official pada Rabu (2/12/2020).

Diduga pria asal pekalongan Jawa Tengah yang tidak menyebutkan identitas namanya menyebut FPI sebagai organisasi preman.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Puji Habib Rizieq: Nasionalis yang Mengawal Pancasila

"Selamat pagi untuk warga Pekalongan dan sekitarnya, selamat pagi untuk warga Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan," katanya.

Load More