SuaraJakarta.id - Artis Nikita Mirzani mengaku puas setelah mendengar penyidik Bareskrim Polri meringkus Ustaz Maaher, Kamis (3/12/2020). Lelaki bernama asli Soni Eranata itu dibekuk saat berada di kediamannya, sekitar bakda Subuh tadi.
Alasan Nikita puas karena Ustaz Maaher yang menjadi seterunya itu tak bisa lagi eksis di media sosial karena bakal meringkuk di penjara.
"Maaher alias Soni, akhirnya lu nggak bisa ngebacot lagi di TokTok ya. Wkwkwk," tulis Nikita Mirzani di Instagram, Kamis (3/12/2020).
Namun penangkapan Ustaz Maaher itu bukan atas laporan Nikita Mirzani. Padahal artis 34 tahun itu sempat menyatakan bakal melaporkan salah satu pendukung Habib Rizieq ini.
Baca Juga: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Menghina Habib Luthfi
"Itu baru orang lain yang laporin lo ya langsung ditangkep. Belom gue tuh," kata ibu tiga anak ini.
"Gue diam bukan berati tol**," tegasnya.
Nikita Mirzani menyuruh Ustaz Maaher bersiap menerima laporan lain darinya.
"Tunggu giliran gue, biar busuk lo di penjara," jelas bintang film Nenek Gayung ini.
Nikita Mirzani juga tak segan membantu pihak kepolisian untuk kasus Ustaz Maaher.
Baca Juga: Cuma karena Ini, Suami Siti Badriah Disuruh Nikita Mirzani Nikah Lagi
"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin," katanya.
"Bravo polisi Indonesia, takbir," imbuh artis yang pernah berhijab ini.
Ustaz Maaher baru saja ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya oleh Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.
Ustaz Maaher terancam Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
-
Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
-
Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin