SuaraJakarta.id - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat bicara setelah dilaporkan putri eks Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla terkait kasus penghinaan di Bareskrim Polri.
Terkait hal itu, Ferdinand justru menyebut jika pelaporan atas dirinya itu salah alamat. Sebab, dia mengklaim cuitan "Caplin bawa diit sekoper ke Arab" yang diunggah di akun Twitter pribadinya itu tak ditujukan untuk JK
"Pelaporan itu salah alamat karena cuitan saya tidak ditujukan kepada pelapor dan keluarganya. Ini saya pikir salah paham ya, terlebih pelapor belum pernah meminta klarifikasi kepada saya tentang cuitan saya," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
"Jadi artinya dengan persepsi dan perasaan pelapor yang merasa dituduh dijadikan dasar untuk melaporkan," sambungnya.
Ferdinand menegaskan bahwa sosok Caplin yang ia tulis bukan untuk merujuk ke JK. Kendati begitu, ia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan Caplin.
"Apa yang saya sampaikan tentang kata Caplin itu bukanlah kepada Pak JK tetapi kepada sosok yang saya sendiri belum tahu siapa orangnya. Tapi dari analisa saya bahwa orang ini punya logistik besar untuk menggerakan politik sekarang menuju Pilpres 2024. Nah siapa orang ini? Itulah mari kita cari sama-sama," tutur Ferdinand.
Dipolisikan Putri JK
Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri, ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Cuitan 'Si Caplin' Singgung Keluarga Kalla, Ferdinand Dilaporkan Polisi
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
"Saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Menurut Musjwira, kicauan serta tulisan Ferdinand dan Rudi telah mengusik hak asasi dirinya dan keluarga. Atas hal itu dirinya pun melaporkan mereka ke polisi.
"Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya melaporkan berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Beberapa barang bukti tersebut, yakni berupa tangkapan layar kicauan Ferdinand dan Rudi di Twitter, pernyataan di YouTube, hingga Facebook.
Dalam laporannya, Ferdinand dan Rudi dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta