Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Kamis, 03 Desember 2020 | 14:31 WIB
Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)

SuaraJakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tak habis pikir dengan sikap Iis Rosita Dewi yang menjabat i Anggota DPR Komisi V dari Fraksi Gerindra. Sebab, menurutnya, Iis sebagai istri dan wakil rakyat mestinya mengingatkan atau curiga dengan asal usul uang suaminya, Edhy Prabowo.

Pernyataan itu disampaikan Boyamin menanggapi barang-barang mewah yang dibeli Edhy dan istrinya yang kini disita KPK terkait kasus suap izin impor benih lobster.  

"Ketika dia (Iis Rosita) ikut membelanjakan kan, dia harusnya tanya ke suaminya ini duit dari mana. Gaji atau bukan kok banyak sekali. Mestinya dia kan mencegah untuk suaminya duit-duit yang tidak jelas asal usulnya. Kan sebagai DPR," kata Boyamin.

Iis Rosita sempat ikut ditangkap bersama suamimya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu. Pasangan suami istri itu ditangkap sepulang dari kunjungan ke Honoluli, Hawaii, Amerika Serikat.  Terkait penangkapan itu, KPK hanya menetapkan Edhy sebagai tersangka. Sedangkan, Iis lolos dari kasus suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Kasus "Lobster' Edhy Prabowo, KPK Periksa Dirut dan Komisaris PT ACK

Meski dilepas lagi, Boyamin merasa yakin jika nantinya Iis Rosita menyusul suaminya menjadi tersangka di KPK. 

"Kalau istri Edhy sebenarnya menurut saya layak menjadi tersangka. Mestinya KPK mampu mencari dan mengontruksikan alat bukti yang cukup menyatakan istri Edhy Prabowo menjadi tersangka," kata dia.

Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)

Selanjutnya, kata Boyamin, dalam kontruksi perkara kasus Edhy, bahwa adanya bukti penggunaan rekening dari staf khusus dari Iis Rosita Dewi. KPK pun juga turut menetapkan tersangka Stafsus bernama Ainul Faqih.

"Rekening yang dipakai itu adalah atas nama stafsus istrinya. Artinya kan diduga sepengetahuan istrinya menggunakan rekening stafsusnya itu. Karena ini kan ada pilihan ada stafsusnya Edhy atau istrinya," ungkap Boyamin.

Kemudian, kata Boyamin, Iis dianggap turut menikmati uang suap dari Edhy. Lantaran diduga ia bersama suaminya itu membeli sejumlah tas mewah merek Hermes hingga jam Rolex.

Baca Juga: Ikut Pergi ke Hawaii, KPK Usut Dugaan Ngabalin Terlibat Kasus Edhy Prabowo

"Kan ikut menikmati diduga beli tas istrinya. Maka diduga istrinya menadah dan penadahan juga dikenakan pasal. Menadah hasil kejahatan korupsi bisa dianggap dinyatakan ikut sama-sama korupsi," ujar Boyamin

Maka itu, kata Boyamin, KPK tak perlu berlama-lama lagi adanya penetapan tersangka baru.

"Jadi, tiga unsur itu, semestinya istrinya Edhy Prabowo layak ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya nanti mendorong KPK mengumpulkan segala alat bukti untuk dapat mengarah kepada istri Edhy prabowo menjadi tersangka," tutup Boyamin

Diketahui, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; Andreau Pribadi Misata, stafsus Menteri KK;  dan pihak swasta, Amiril Mukminin.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam orang lainnya itu juga resmi ditahan KPK.

Load More