SuaraJakarta.id - Ustaz Maaher ditangkap polisi karena menghina Habib Luthfi bin Yahya, Kamis (3/11/2020) pukul 04.00 WIB. Dengan kata lain, sudah 12 jam Ustaz Maaher ditangkap polisi sampai pukul 16.00 WIB sore ini.
Kini Ustaz Maaher masih diperiksa Penyidik Dittipidsiber Bareskim Polri. Ustaz Maaher ditangkap polisi di kediamannya di Bogor. Ustaz Maaher ditangkap polisi ditangkap langsung dilihat istrinya.
Berikut fakta perkebangan Ustaz Maaher ditangkap polisi selama 12 jam terakhir:
1. Sudah jadi tersangka
Ustaz Maaher ditangkap polisi setelah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Penangkapan itu dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
2. Dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho
Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya. Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
Baca Juga: Ini Jejak Kontroversi Soni Eranata Alias Maaher At-Thuwailibi
Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu. Namun, belakangan cuitan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.
Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas foto tersebut. Ia menegaskan tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.
Cuitan lawan Maaher tersebut kembali viral di media sosial dan memancing amarah publik. Banyak warganet geram dan tak terima dengan Maaher. Mereka meminta Maaher menyampaikan permohonan maaf kepada Habib Luthfi.
3. FPI siap bantu jadi pengacara
Kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI siap memberikan pendampingan hukum terhadap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata yang ditangkap tim siber Bareskrim Polri terkait kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
"Insya Allah kami siap beri bantuan hukum," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Dicabut Erick Thohir! Apa Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
-
Beli Airgun di Medsos, Remaja Cilincing Ditangkap Saat Hendak Tawuran
-
Begini Panduan Lengkap Verifikasi Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis dari BGN
-
Polisi Tangkap 5 Remaja Terlibat Tawuran di Jatinegara
-
Link Masih Aktif, Dapatkan Segera Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sebelum Lenyap