SuaraJakarta.id - Pemuka agama Islam ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijadikan tersangka dan kini ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dia dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik setelah mengunggah konten di media sosial yang dianggap menghina tokoh Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Penggunaan UU ITE untuk menjerat Ustaz Maaher diperdebatkan oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman yang menurutnya telah disalahgunakan untuk kepentingan politik.
UU ITE seharusnya diterapkan untuk melindungi data pribadi, kata Munarman. "Jadi bukan untuk digunakan jadi UU politik."
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin juga berdiri di pihak ustaz Maheer. Dia menganggap proses hukum terhadap ustaz Maheer begitu cepat, berbeda dengan ketika menangani sejumlah kasus yang lain.
Baca Juga: Tanggapi Ustaz Maheer, Dewi Tanjung: Rizieq Shihab Cuma Imam Besar 'Kadrun'
"Luar biasa sangat cepat secepat kilat bahkan bengis banget beda dengan para penista agama diperlakukan dengan santun bahkan malah mendapat posisi bagus dan terhormat," kata dia.
"Benar-benar Indonesia sudah jauh dari keadilan bahkan dengan bangga mempertontonkan ketidakadilan."
Proses hukum terhadap ustaz Maher atas laporan Waluyo Wasis Nugroho. Waluyo tidak terima dengan yang dilakukan ustaz Maheer dengan memposting foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab.'
Ustaz Maaher sebetulnya sudah mengklarifikasi postingannya dan dia menganggap ada yang mempolitisernya. "Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana."
Tetapi klarifikasi tersebut tak berpengaruh. Kasusnya langsung diproses polisi.
Baca Juga: Laporkan Balik Abu Janda, Ustaz Maheer: Dia yang Ketakutan
Pengacara FPI menyatakan memberikan pendampingan hukum terhadap ustaz Maaher.
"Inshaallah kita siap beri bantuan hukum," kata pengacara FPI Aziz Yanuar kepada jurnalis Suara.com.
Aziz juga meminta polisi bersikap adil dengan menangkap sejumlah tokoh terkait pernyataan-pernyataan mereka di media sosial.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya