SuaraJakarta.id - Pemuka agama Islam ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijadikan tersangka dan kini ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dia dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik setelah mengunggah konten di media sosial yang dianggap menghina tokoh Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya.
Penggunaan UU ITE untuk menjerat Ustaz Maaher diperdebatkan oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman yang menurutnya telah disalahgunakan untuk kepentingan politik.
UU ITE seharusnya diterapkan untuk melindungi data pribadi, kata Munarman. "Jadi bukan untuk digunakan jadi UU politik."
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin juga berdiri di pihak ustaz Maheer. Dia menganggap proses hukum terhadap ustaz Maheer begitu cepat, berbeda dengan ketika menangani sejumlah kasus yang lain.
"Luar biasa sangat cepat secepat kilat bahkan bengis banget beda dengan para penista agama diperlakukan dengan santun bahkan malah mendapat posisi bagus dan terhormat," kata dia.
"Benar-benar Indonesia sudah jauh dari keadilan bahkan dengan bangga mempertontonkan ketidakadilan."
Proses hukum terhadap ustaz Maher atas laporan Waluyo Wasis Nugroho. Waluyo tidak terima dengan yang dilakukan ustaz Maheer dengan memposting foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab.'
Ustaz Maaher sebetulnya sudah mengklarifikasi postingannya dan dia menganggap ada yang mempolitisernya. "Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana."
Tetapi klarifikasi tersebut tak berpengaruh. Kasusnya langsung diproses polisi.
Baca Juga: Tanggapi Ustaz Maheer, Dewi Tanjung: Rizieq Shihab Cuma Imam Besar 'Kadrun'
Pengacara FPI menyatakan memberikan pendampingan hukum terhadap ustaz Maaher.
"Inshaallah kita siap beri bantuan hukum," kata pengacara FPI Aziz Yanuar kepada jurnalis Suara.com.
Aziz juga meminta polisi bersikap adil dengan menangkap sejumlah tokoh terkait pernyataan-pernyataan mereka di media sosial.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat