Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Senin, 07 Desember 2020 | 11:52 WIB
Ahok bertemu dengan Butet Kartaredjasa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. - (YouTube/ Butet Kartaredjasa)

"Untuk gaji tunjangan satu bulan Rp 73 juta. Untuk semua tunjangan tidak ada kenaikan," cetus Ima Mahdiah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, "tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar dan tidak dipertanggungjawabkan."

Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkan hasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.

"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya atau belanja. Tetapi bentuk kegiatan," kata Edi.

Baca Juga: Pemuda Ngamuk di MRT, Protes Larangan Makan Minum, Endingnya Bikin Kesal

Perubahan yang dilakukan, kata Edi, kegiatan anggota DPRD, misalnya kegiatan selama reses, sosialisasi peraturan daerah serta usulan tambahan sosialisasi rancangan perda. 

"Setiap kegiatan itu, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD, melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaranya didampingi staf PNS sekretariat dewan," kata Edi.

Load More