SuaraJakarta.id - Sekelompok massa melakukan aksi demontrasi menuntut pentolan FPI Habib Rizieq Shihab segera ditangkap dan dipenjarakan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Terlihat spanduk besar bertuliskan kalimat umpatan terhadap imam besar FPI itu dibentangkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa tampak berkumpul di depan gerbang Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman mengarah ke bundaran Senayan. Mereka membawa sejumlah atribut dari mulai poster hingga spanduk besar. Selain itu terlihat juga bendera merah putih turut dibawa dalam aksi ini.
Salah satu spanduk besar yang dibentangkan massa bergambar muka Rizieq Shihab dengan kalimat umpatan kepada imam besar FPI tersebut.
"Habib Rizieq Shihab The Real Provocator," demikian tulisan di spanduk besar yang dibentangkan itu.
Sementara itu, orasi demi orasi disampaikan juga dalam aksi demo tersebut. Massa menuntut Rizieq segera ditangkap dan dipenjara. Mereka juga meminta FPI dibubarkan.
"Tangkap Rizieq, bubarkan FPI. Kita kawal si Rizieq sampai dipanggil Polda ini," ucap salah satu orator di lokasi.
Sementara itu, tampak aksi ini dikawal oleh aparat kepolisian. Lalu lintas di Jalan Sudirman mengarah ke Bundaran Senayan terlihat sedikit tersendat. Aksi demo tersebut tak berselang lama, mulai sekira pukul 12.00 WIB dan pada pukul 13.00 WIB sudah membubarkan diri.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq dan menantunya sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan --putri Rizieq-- Syarifah Najwa Shihab.
Baca Juga: Serbu Mobil Polisi di Tol, 6 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Mati Ditembak
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar hingga Minggu (6/12) malam belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq dan Hanif akan hadir atau tidaknya memenuhi panggilan polisi.
"Besok (hari ini) dikabari ya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com.
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut atas penggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Rizieq dan Hanif pada Rabu (2/12) lalu.
Dalam perjalanannya, kericuhan sempat terjadi saat penyidik berupaya menyerahkan surat panggilan kedua tersebut.
Ketika itu, sejumlah simpatisan dan Laskar FPI menghadang penyidik tatkala hendak mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Bahkan, sejumlah personel Brimob sempat dikerahkan ke lokasi. Sampai pada akhirnya surat panggilan pemeriksaan kedua itu diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.
Berita Terkait
-
Serbu Mobil Polisi di Tol, 6 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Mati Ditembak
-
Demo Depan Markas Polisi, Massa: Rizieq Itu Teroris!
-
Kelompok Diduga Pendukung Rizieq Tembaki Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
-
Demo di Polda Metro Jaya, Massa Sebut Habib Rizieq Teroris
-
Geruduk Polda Metro, Massa Desak Polisi Tangkap Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?