SuaraJakarta.id - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin menyayangkan adanya peristiwa penembakan terhadap 6 orang lascar pengawal Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020).
Novel, saat dihubungi Suara.com, Senin (7/12/2020), mengklaim bahwa laskar bukanlah kelompok separatis ataupun teroris.
"Kepada institusi Polri kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya. Karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris," tuturnya.
Terkait kelompok laskar tersebut sempat menyerang aparat kepolisian bahkan menembaki polisi, Novel menyebut semua laskar dalam standar operasinya tidak pernah dibekali senjata. Ia yakin itu bukan perbuatan laskar.
"Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api," ujarnya.
Novel bersama jajaran PA 212 merasakan duga mendalam jika memang benar 6 orang yang disebut polisi sebagai laskar tewas tertembak dalam bentrokan tersebut.
"Kami semua termasuk PA 212 turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada para mujahid yang telah menjadi syuhada semoga mereka menang, tenang dan senang disisi Allah maha penyayang," kata Novel.
Simpatisan Habib Rizieq
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Usai Penembakan di Tol, FPI Rahasiakan Keberadaan Habib Rizieq
Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer 30, Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Fadil menduga penyerangan ini berkaitan dengan rencana polisi memeriksa Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Polisi awalnya sedang menyelidiki soal kabar ada pengerahan massa saat Habib Rizieq menjalani pemeriksaan yang beredar di media sosial, WhatApps.
Dia menyebut, saat dilakukan penyelidikan, tim Polda diikuti oleh kendaraan para pelaku.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus