Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 08 Desember 2020 | 08:17 WIB
Tempat tidur pasien di Rumah Sakit Darurat penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, saat dipersiapkan, Minggu (22/3/2020). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Ini pesan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan atau prokes COVID-19. Ketersediaan kapasitas tempat tidur di Kota Bogor hampir menyentuh titik maksimum, sehingga bila pasien menjalani rawat inap, situasi ketersediaan ruang isolasi seperti ini.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Bogor mencari solusi untuk tambahan pengadaan kapasitas tempat tidur bagi pasien positif COVID-19. Pasalnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir penuh.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Senin (7/12/2020) mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, dari 455 tempat tidur yang tersedia sudah terisi mencapai 90 persen.

"Tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala berat, dari 20 tempat tidur juga sudah terisi mencapai 90 persen," jelas Dedie A Rachim.

Baca Juga: Terbanyak di Batam, Pasien Positif COVID-19 di Kepri Tembus 6.183 Kasus

Sedangkan, tingkat keterisian Gedung PPSDM milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido Kabupaten Bogor, untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, dari 100 tempat tidur sudah terisi mencapai 60 persen.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien positif COVID-19. Salah satu opsinya menambah kapasitas tempat tidur di RSUD atau mencari lokasi lain berupa aset milik Pemerintah Kota Bogor untuk menjadi cabang RSUD.

Pemikiran mencari tempat untuk dijadikan cabang RSUD, menurut Dedie A Rachim adalah memanfaatkan Puskesmas yang memiliki ruang rawat inap untuk ditambah tempat tidur, peralatan medis, dan tenaga medis.

Beberapa Puskesmas yang diperhitungkan untuk menjadi lokasi penambahan pengadaan ruang perawatan pasien COVID-19 adalah Puskesmes Kecamatan Tanah Sareal di dekat Dinas Kesehatan Kota Bogor, Puskesmas Kelurahan Cipaku di Kecamatan Bogor Selatan, atau Puskesmas Kelurahan Mekarwangi di Kecamatan Tanah Sareal.

"Puskesmas ini adalah aset Pemerintah Kota Bogor dan selama ini sudah berfungsi menjadi pelayanan kesehatan, jadi memungkinkan untuk difungsikan sebagai cabang RSUD," jelas Dedie A Rachim.

Baca Juga: Alhamdulillah 1,2 Juta Vaksin Covid Datang, Doni Monardo: 3M Tetap Wajib!

Opsi lainnya adalah hotel untuk tempat isolasi pasien positif dengan gejala ringan. Gelanggang Olah Raga (GOR) Pajajaran juga menjadi opsi untuk menjadi cabang RSUD.

"Opsi-opsi ini sedang dalam pembicaraan untuk mencari opsi terbaik," pungkasnya.

Load More