SuaraJakarta.id - Ini pesan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan atau prokes COVID-19. Ketersediaan kapasitas tempat tidur di Kota Bogor hampir menyentuh titik maksimum, sehingga bila pasien menjalani rawat inap, situasi ketersediaan ruang isolasi seperti ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Bogor mencari solusi untuk tambahan pengadaan kapasitas tempat tidur bagi pasien positif COVID-19. Pasalnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir penuh.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Senin (7/12/2020) mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, dari 455 tempat tidur yang tersedia sudah terisi mencapai 90 persen.
"Tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala berat, dari 20 tempat tidur juga sudah terisi mencapai 90 persen," jelas Dedie A Rachim.
Sedangkan, tingkat keterisian Gedung PPSDM milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido Kabupaten Bogor, untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, dari 100 tempat tidur sudah terisi mencapai 60 persen.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien positif COVID-19. Salah satu opsinya menambah kapasitas tempat tidur di RSUD atau mencari lokasi lain berupa aset milik Pemerintah Kota Bogor untuk menjadi cabang RSUD.
Pemikiran mencari tempat untuk dijadikan cabang RSUD, menurut Dedie A Rachim adalah memanfaatkan Puskesmas yang memiliki ruang rawat inap untuk ditambah tempat tidur, peralatan medis, dan tenaga medis.
Beberapa Puskesmas yang diperhitungkan untuk menjadi lokasi penambahan pengadaan ruang perawatan pasien COVID-19 adalah Puskesmes Kecamatan Tanah Sareal di dekat Dinas Kesehatan Kota Bogor, Puskesmas Kelurahan Cipaku di Kecamatan Bogor Selatan, atau Puskesmas Kelurahan Mekarwangi di Kecamatan Tanah Sareal.
"Puskesmas ini adalah aset Pemerintah Kota Bogor dan selama ini sudah berfungsi menjadi pelayanan kesehatan, jadi memungkinkan untuk difungsikan sebagai cabang RSUD," jelas Dedie A Rachim.
Baca Juga: Terbanyak di Batam, Pasien Positif COVID-19 di Kepri Tembus 6.183 Kasus
Opsi lainnya adalah hotel untuk tempat isolasi pasien positif dengan gejala ringan. Gelanggang Olah Raga (GOR) Pajajaran juga menjadi opsi untuk menjadi cabang RSUD.
"Opsi-opsi ini sedang dalam pembicaraan untuk mencari opsi terbaik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Posisi Tempat Tidur yang Pas Menurut Feng Shui, Demi Jaga Keharmonisan dan Cegah Insomnia
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus