SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam atau FPI membantah 6 laskar Habib Rizieq ditembak mati akan dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sebab sampai saat ini pihak FPI belum bisa mengambil 6 jenazah laskar Habib Rizieq di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. FPI sampai saat ini pihaknya masih mendampingi keluarga korban penembakan Polisi di Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya pun belum bisa memastikan terkait tempat pemakaman jenazah laskar FPI itu. Karena sampai saat ini ia dan kuasa hukum lainnya masih berupaya mengambil jenazahnya.
Saat ditanya SuaraJakarta.id, terkait informasi beredar akan dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ia juga belum bisa memastikan hal tersebut.
"Belum dipastikan dimana akan dimakamkan," katanya saat dihubungi.
Menurutnya, sejak Senin (7/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri, untuk melihat dan mengambil jenazah.
"Sejak malam keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada, yang merupaka korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Tim kuasa hukum dari FPI dan keluarga memutuskan kembali mendampingi keluarga, yang pada Senin (7/12/2020) malam tidak diperkenankan untuk masuk ke RS Polri.
"Para keluarga tak diperkenankan masuk ke RS Polri, dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Digital Forensik Ungkap Voice Note Laskar FPI Jelang Tragedi Berdarah
Dia mempertanyakan, terkait pihak kepolisian yang diduga menghalang-halangi proses pengambilan jenazah tersebut. Namun, ia mendapatkan informasi dari media bahwa anggota kepolisian mengaku tidak menghalang-halangi keluarga korban.
"Pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian, padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut yang tidak menghalang-halangi," jelasnya.
Ia menambahkan, tim kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi kembali RS Polri untuk mengambil jenazah tersebut. Tapi, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB ini, pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan pengambilan jenazah.
"Hal ini sangat disesalkan, karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan, dan sewenang-wenang kepada masyarakat, sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau