SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam atau FPI membantah 6 laskar Habib Rizieq ditembak mati akan dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sebab sampai saat ini pihak FPI belum bisa mengambil 6 jenazah laskar Habib Rizieq di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. FPI sampai saat ini pihaknya masih mendampingi keluarga korban penembakan Polisi di Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya pun belum bisa memastikan terkait tempat pemakaman jenazah laskar FPI itu. Karena sampai saat ini ia dan kuasa hukum lainnya masih berupaya mengambil jenazahnya.
Saat ditanya SuaraJakarta.id, terkait informasi beredar akan dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ia juga belum bisa memastikan hal tersebut.
"Belum dipastikan dimana akan dimakamkan," katanya saat dihubungi.
Menurutnya, sejak Senin (7/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri, untuk melihat dan mengambil jenazah.
"Sejak malam keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada, yang merupaka korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Tim kuasa hukum dari FPI dan keluarga memutuskan kembali mendampingi keluarga, yang pada Senin (7/12/2020) malam tidak diperkenankan untuk masuk ke RS Polri.
"Para keluarga tak diperkenankan masuk ke RS Polri, dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Digital Forensik Ungkap Voice Note Laskar FPI Jelang Tragedi Berdarah
Dia mempertanyakan, terkait pihak kepolisian yang diduga menghalang-halangi proses pengambilan jenazah tersebut. Namun, ia mendapatkan informasi dari media bahwa anggota kepolisian mengaku tidak menghalang-halangi keluarga korban.
"Pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian, padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut yang tidak menghalang-halangi," jelasnya.
Ia menambahkan, tim kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi kembali RS Polri untuk mengambil jenazah tersebut. Tapi, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB ini, pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan pengambilan jenazah.
"Hal ini sangat disesalkan, karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan, dan sewenang-wenang kepada masyarakat, sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa