Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 Desember 2020 | 15:20 WIB
Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam atau FPI membantah 6 laskar Habib Rizieq ditembak mati akan dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sebab sampai saat ini pihak FPI belum bisa mengambil 6 jenazah laskar Habib Rizieq di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. FPI sampai saat ini pihaknya masih mendampingi keluarga korban penembakan Polisi di Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Pihaknya pun belum bisa memastikan terkait tempat pemakaman jenazah laskar FPI itu. Karena sampai saat ini ia dan kuasa hukum lainnya masih berupaya mengambil jenazahnya.

Saat ditanya SuaraJakarta.id, terkait informasi beredar akan dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ia juga belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Pakar Digital Forensik Ungkap Voice Note Laskar FPI Jelang Tragedi Berdarah

"Belum dipastikan dimana akan dimakamkan," katanya saat dihubungi.

Menurutnya, sejak Senin (7/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri, untuk melihat dan mengambil jenazah.

"Sejak malam keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada, yang merupaka korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Tim kuasa hukum dari FPI dan keluarga memutuskan kembali mendampingi keluarga, yang pada Senin (7/12/2020) malam tidak diperkenankan untuk masuk ke RS Polri.

"Para keluarga tak diperkenankan masuk ke RS Polri, dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," imbuhnya.

Baca Juga: Bawa Jenazah Laskar FPI Pulang, Keluarga Rela Tunggui Kamar Mayat RS Polri

Dia mempertanyakan, terkait pihak kepolisian yang diduga menghalang-halangi proses pengambilan jenazah tersebut. Namun, ia mendapatkan informasi dari media bahwa anggota kepolisian mengaku tidak menghalang-halangi keluarga korban.

"Pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian, padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut yang tidak menghalang-halangi," jelasnya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi kembali RS Polri untuk mengambil jenazah tersebut. Tapi, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB ini, pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan pengambilan jenazah.

"Hal ini sangat disesalkan, karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan, dan sewenang-wenang kepada masyarakat, sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian," tukasnya.

Load More