SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam atau FPI membantah 6 laskar Habib Rizieq ditembak mati akan dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sebab sampai saat ini pihak FPI belum bisa mengambil 6 jenazah laskar Habib Rizieq di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. FPI sampai saat ini pihaknya masih mendampingi keluarga korban penembakan Polisi di Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya pun belum bisa memastikan terkait tempat pemakaman jenazah laskar FPI itu. Karena sampai saat ini ia dan kuasa hukum lainnya masih berupaya mengambil jenazahnya.
Saat ditanya SuaraJakarta.id, terkait informasi beredar akan dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ia juga belum bisa memastikan hal tersebut.
"Belum dipastikan dimana akan dimakamkan," katanya saat dihubungi.
Menurutnya, sejak Senin (7/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri, untuk melihat dan mengambil jenazah.
"Sejak malam keluarga dan kuasa hukum berada di depan Ruang Jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada, yang merupaka korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Tim kuasa hukum dari FPI dan keluarga memutuskan kembali mendampingi keluarga, yang pada Senin (7/12/2020) malam tidak diperkenankan untuk masuk ke RS Polri.
"Para keluarga tak diperkenankan masuk ke RS Polri, dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Digital Forensik Ungkap Voice Note Laskar FPI Jelang Tragedi Berdarah
Dia mempertanyakan, terkait pihak kepolisian yang diduga menghalang-halangi proses pengambilan jenazah tersebut. Namun, ia mendapatkan informasi dari media bahwa anggota kepolisian mengaku tidak menghalang-halangi keluarga korban.
"Pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian, padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut yang tidak menghalang-halangi," jelasnya.
Ia menambahkan, tim kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi kembali RS Polri untuk mengambil jenazah tersebut. Tapi, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB ini, pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan pengambilan jenazah.
"Hal ini sangat disesalkan, karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan, dan sewenang-wenang kepada masyarakat, sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia