Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Desember 2020 | 06:53 WIB
Seorang petugas menunjukkan kertas surat suara yang akan digunakan di Pilkada Medan (Suara.com/Muhlis)

Jika pemilih yang positif Covid-19

Pemilih yang positif covid-19 dan sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Covid-19 dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.

Hal tersebut berdasar pasal 72. KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK dan/atau PPS bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan pendataan Pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit.

KPU Kabupaten/Kota menugaskan PPK atau PPS untuk menyiapkan TPS yang akan melayani Pemilih dengan mempertimbangkan jumlah Pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan Surat Suara.

Baca Juga: Tetap Nyoblos, KPPS Bakal Sambangi 43 Pasien COVID-19 di Pandeglang

KPU Kabupaten/Kota memberikan formulir Model A.5-KWK kepada Pemilih. Pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan selesai.

Anggota KPPS yang membantu pemilih wajib merahasiakan pilihan pemilih. Tentunya anggota KPPS akan menggunakan alat pelindung diri lengkap dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya pada pasal 73 dijelaskan bagi pemilih yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena Covid-19 dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya, KPPS dapat melayani hak pilihnya dengan cara mendatangi Pemilih tersebut dengan persetujuan Saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas TPS, dengan mengutamakan kerahasiaan Pemilih.

Pemilih menggunakan sarung tangan sekali pakai ketika mencoblos

Pemilih menggunakan sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos dengan paku yang telah disediakan. Anggota KPPS melakukan sterilisasi paku secara berkala dengan disinfektan.

Baca Juga: Hari Ini Pilkada Bali 2020, Ini Daftar Pasangan Calon yang Berlaga

Selanjutnya pemilih yang telah selesai memberikan suara, membuang sarung tangan sekali pakai pada tempat pembuangan yang telah disediakan di TPS.

Load More