SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah hal terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan kemarin.
Salah satunya terkait distribusi suara. Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu, sebanyak 2.324 TPS tertukar surat suaranya.
Ada pula TPS yang ternyata mengalami keterlambatan dari seharusnya sudah mulai buka pukul 07.00 WIB, tapi baru dibuka setelah lewat dari jamnya.
Temuan keterlambatan itu terdapat di 5.513 TPS.
Temuan tersebut merujuk hasil pengawasan Bawaslu di 100.995 TPS dari total 290 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia terkait Pilkada Serentak 2020.
Adapun temuan itu berdasar laporan terakhir pada pukul 13.30 WIB, Rabu (9/12/2020).
"Kemudian saksi menggunakan atribut pasangan calon masih ada di 1.487 TPS," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam siaran YouTube, Rabu (9/12/2020).
Temuan lainnya terkait kurangnya kelengkapan pemungutan suara saat tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Temuan tersebut setidaknya terjadi di 1.803 TPS.
Baca Juga: Serba-serbi Pilkada 2020: TPS Unik hingga Corat-coret Surat Suara
"Kemudian tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Sebagaimana ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Itu terjadi di 1.454 TPS," ungkap Afifudin.
Sementara itu, sebanyak 1.727 TPS kedapatan tidak memasang DPT di sekitar TPS sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Kemudian juga ada informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat tidak dipasang. Ini di 1.983 TPS," kata Afifuddin.
Petugas KPPS Terpapar Covid-19
Terlebih mencengankannya lagi, Bawaslu menerima laporan adanya petugas KPPS yang tetap bekerja meski positif Covid-19.
Temuan itu terjadi di lebih dari 1.000 TPS pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12) kemarin.
Berita Terkait
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun