SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga TPS.
Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu Tangsel.
Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU tersebut.
Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada Jumat (11/12/2020).
Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).
“Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu 13 Desember,” kata Mudjahid dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Mudjahid menerangkan, hari Minggu dipilih untuk PSU Pilkada Tangsel lantaran bertepatan dengan hari libur serta menyesuaikan tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Rasanya nggak ada hari lagi, selain Minggu. Tetapi harus disepakati berdasarkan pleno para komisioner terlebih dahulu,” ungkapnya.
Soal teknis pelaksanaan PSU Pilkada Tangsel nanti, Mudjahid menuturkan, petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga untuk datang ke TPS.
Baca Juga: Pemilih Bengkalis Salah Tempat Coblos, 3 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Nanti akan diundang lagi seluruh pemilih yang terdaftar di DPT. Tentunya harus tetap pada protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Tangsel meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel 2020 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur
Pelanggaran di TPS 15 disebabkan surat suara ditandatangani bukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sedangkan pelanggaran di TPS 49 lantaran terdapat 40 lembar surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS.
Di TPS 30 terjadi pelanggaran lantaran ada dua orang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan hak pilih.
Berita Terkait
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun