SuaraJakarta.id - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menanggapi soal pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengancam akan menjemput paksa atau menangkap Habib Rizieq Shihab setelah berstatus tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka itu baru bisa dilakukan apabila Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan. Terkait ancaman jemput paksa itu, Aziz justru mengaku Rizieq proaktif kepada polisi dengan mengutus pengacara untuk surat panggilan ke Polda Metro Jaya.
"Menangkap itu kan ada suratnya kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang. Makanya kami ambil (surat panggilan Rizieq) sekarang," kata Aziz saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz mengklaim alasan pihaknya datang ke Polda untuk mengambil surat panggilan karena tak mau membuat repot aparat kepolisian ihwal rencana untuk memeriksa Rizieq.
"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan (surat panggilan pemeriksaan). Sebelum polisi repot-repot datang gitu, kami akan datang ke sini (Polda)," kata Aziz.
Aziz pun mengklaim jika Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka apabila telah menerima surat. Kekinian, kata Aziz, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya pun untuk mengetahui jadwal pemeriksaan tersebut.
"Kapan waktunya kami Insya Allah akan penuhi (panggilan pemeriksaan)," katanya.
Ancam Tangkap
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menegaskan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Rizieq. Penangkapan itu akan dilakukan penyidik terhadap Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhdap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, kemarin.
Penyidik sebelumnya resmi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain Rizieq, ada lima tersangka lainnya, yakni; Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara penyidikan. Gelar perkara itu dilakukan pada Senin (7/12) lalu.
"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri, kemarin.
Dalam perkara ini Rizieq terancam hukuman pidana enam tahun penjara. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Sudah Tahu jika Dirinya Bakal Jadi Tersangka
-
Refly Harun Soal Kasus Rizieq: Aparat Gagal Jalankan Fungsi Pengayoman
-
Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs
-
MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka
-
Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit