SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syasurijal mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga semua warga negara harus mengikuti proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan anggota Fraksi PKB itu terkait penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Cucun mengimbau agar Habib Rizieq tidak mengerahkan kekuatan massa, menyusul ancaman Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa berupa pemanggilan hingga penangkapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Terkait penetapan status segala macam kami berharap semua hargai hukum yang ada di negara kita. Jangan sampai nanti menggunakan power civil society untuk melawan hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (11/12/2020).
"Nah ini juga imbauan kita terkait fanatisme mendudukkan posisi antara hukum dengan kekuatan power civil society. Jangan sampai terjadi ya. Negara kita kan punya koridor hukum yang jelas. Kalau sampai menggunakan kekuatan massa itu yang berbahaya buat bangsa," sambungnya.
Sementara itu terkait wacana Polda Metro Jaya menangkap Habib Rizieq, Cucun menganggap hal tersebut wajar dan telah mengikuti aturan.
"Ya prosedur hukumnya seperti itu. Nanti ketika proses di BAP akan terang-menderang nanti siapa yang melakukan apa polisi juga akan terus melaporkan ke publik," ujar Cucun.
Tangkap Habib Rizieq
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan siap menangkap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Keluarga Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Senin Depan
"Polisi siap tangkap Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan upaya penangkapan itu merupakan salah satu kewenangan Polri yang diatur sesuai Undang-Undang.
"Kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," tambahnya.
Pada kasus itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran prokes.
Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran prokes di hajatan Habib Rizieq.
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, HU; Sekretaris Panitia Akad Nikah, A; Penanggungjawab bidang Keamanan, MS; Penanggung Jawab Acara Akad Nikah SL; dan Kepala Seksi Acara Akad Nikah, HI.
Tag
Berita Terkait
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Komisi III DPR Bocorkan Rencana Revisi UU Polri: Ada Penyesuaian Usia Pensiun Aparat Negara
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
Terkini
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik
-
5 Alasan Sandal Karet Tetap Jadi Pilihan, Solusi agar Kaki Nyaman Melangkah Tanpa Pegal
-
Bank Mandiri Perkuat Strategi Pembiayaan Sektor Energi Terbarukan, Wujudkan Ekonomi Hijau Inklusif