Kedatangan kuasa hukum Habib Rizieq untuk menanyakan tentang rencana pemeriksaan pada, Senin (14/12/2020) mendatang.
"Kita dapat jawaban dari para penyidik. Kelihatannya mereka tidak mau menunggu sampai hari Senin, mereka minta lebih cepat," tuturnya.
"Pada saat itu juga para pengacara bilang kepada para penyidik, ya Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilan dibuat. Surat panggilan sebagai tersangka. Kami tidak pernah terima. Tapi kelihatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut."
"Akhirnya terjadi kesepakatan, kalau begitu cobalah bagaimana supaya habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi, artinya mereka tidak mau melanggar komitmen juga, karena memang komitmennya tanggal 14 Desember siap diperiksa. Tapi karena memang Polda Metro Jaya minta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," pungkas Habib Rizieq.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Selain Habib Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, tak ada lagi pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Pagi Ini Habib Rizieq Janji Datangi Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN
-
Kampung Ambon Kembali Digerebek, 7 Orang Positif Narkoba dan Senjata Tajam Disita
-
Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!
-
Ada Unsur Kesengajaan? Polisi Periksa 18 CCTV di Balik Ledakan Maut Pasar Cimanggis
-
Identifikasi Korban Meninggal Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Terjunkan Tim DVI
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif