Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 12 Desember 2020 | 12:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

"Jadi Rizieq itu merasa takut ditangkap. Sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Yusri menegaskan Polda Metro Jaya sama sekali tidak melayangkan pemanggilan terhadap pentolan FPI tersebut.

Kata dia, intinya Habib Rizieq takut sehingga menyerah pada aparat kepolisian.

"Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan. Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kami akan tangkap ya. Karena dia takut, ditangkap dia menyerah," sambungnya.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Polda Metro Jaya pun mengultimatum kepada para tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) untuk menyerahkan diri. 

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Yusri melanjutkan, pihaknya memberikan opsi terhadap kelimanya.

Baca Juga: Ke Polda Metro, Diduga Rombongan Habib Rizieq Lewat Jalur Alternatif Ciawi

Pertama, menyerahkan diri bersama pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang juga tersangka.

Opsi kedua, kepolisian akan melakukan upaya penangkapan.

"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi. Pertama menyerahkan diri sama dengan MRS (Muhammad Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," kata Yusri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kasus hajatan Habib Rizieq.

Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, HU; Sekretaris Panitia Akad Nikah, A; Penanggungjawab bidang Keamanan, MS; Penanggung Jawab Acara Akad Nikah SL; dan Kepala Seksi Acara Akad Nikah, HI.

Load More