SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
"Jadi Rizieq itu merasa takut ditangkap. Sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Yusri menegaskan Polda Metro Jaya sama sekali tidak melayangkan pemanggilan terhadap pentolan FPI tersebut.
Kata dia, intinya Habib Rizieq takut sehingga menyerah pada aparat kepolisian.
"Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan. Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kami akan tangkap ya. Karena dia takut, ditangkap dia menyerah," sambungnya.
Polda Metro Jaya pun mengultimatum kepada para tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) untuk menyerahkan diri.
Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Yusri melanjutkan, pihaknya memberikan opsi terhadap kelimanya.
Baca Juga: Ke Polda Metro, Diduga Rombongan Habib Rizieq Lewat Jalur Alternatif Ciawi
Pertama, menyerahkan diri bersama pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab yang juga tersangka.
Opsi kedua, kepolisian akan melakukan upaya penangkapan.
"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi. Pertama menyerahkan diri sama dengan MRS (Muhammad Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kasus hajatan Habib Rizieq.
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, HU; Sekretaris Panitia Akad Nikah, A; Penanggungjawab bidang Keamanan, MS; Penanggung Jawab Acara Akad Nikah SL; dan Kepala Seksi Acara Akad Nikah, HI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi