SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melakukan rapid test Covid-19 dengan metode antigen kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020).
Rapid test dilakukan setibanya Habib Rizieq di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Hasil rapid test Habib Rizieq menunjukkan bahwa imam besar FPI itu non reaktif Covid-19.
"Sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan saat ini Habib Rizieq dianggap telah menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Usai menjalani rapid test Covid-19, Habib Rizieq pun diarahkan untuk langsung menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Habib Rizieq mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini sebagai tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujarnya.
Baca Juga: Satu Malam di Megamendung Sebelum Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini
Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawabnya.
"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Habib Rizieq.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.
Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple