Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 13 Desember 2020 | 10:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar.

Sebab, para laskarlah yang diserang polisi dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

Baca Juga: Usut Kematian Anak Buah Rizieq, Komnas HAM Dalami Sejumlah Temuan

Load More