SuaraJakarta.id - Dari tahanan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan kepada pengikutnya agar mengawal proses hukum kasus enam laskar FPI yang meninggal setelah diterjang peluru dari senjata polisi.
Saat ini, Habib Rizieq ditahan polisi. Bukan ditahan karena kasus kematian enam pengikutnya, melainkan perkara yang lain lagi, yaitu pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya yang memicu kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pesan Habib Rizieq dibawa oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dan disampaikan kepada jurnalis.
Habib Rizieq berharap kasus kematian enam laskar yang mengawalnya pada malam itu diungkap sampai tuntas.
Polisi menyatakan penembakan terpaksa dilakukan untuk melindungi diri dari serangan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq, akan tetapi keterangan tersebut disanggah FPI. FPI menegaskan laskar tidak menggunakan senjata api, juga tidak menyerang polisi pada waktu itu.
"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut polisi. Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan kasus penembakan itu. Sementara opini publik terbelah.
Selain menyampaikan pesan agar pengikut mengawal penanganan kasus penembakan, Habib Rizieq juga mengabarkan kondisi kesehatannya.
"Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman.
Baca Juga: Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah
Dukungan kepada Habib Rizieq disampaikan melalui berbagai cara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman melalui media sosial menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
"Pak kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata anggota DPR tersebut.
Sama seperti sikap Habiburokhman, anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kesediaan dirinya agar penahanan Habib Rizieq ditangguhkan.
Fadli Zon selama ini mencermati proses kasus hukum terhadap Habib Rizieq. Menurut dia, ada sekian banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia, tetapi di antara semua kasus itu, aparat begitu gigih menjerat Habib Rizieq.
Habib Rizieq ditahan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu kemarin.
Habib Rizieq di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Penyidik menyatakan memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan itu, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Selama menjalani pemeriksaan, sebelum ditahan, Habib Rizieq menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dia dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Para pendukung Habib Rizieq bereaksi menolak penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi berharap penahanan tersebut tidak direspons secara berlebihan.
"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut dalam keterangan tertulis.
Zainut juga berharap organisasi masyarakat Islam mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar).
Menurut dia, saat ini ada yang menganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.
"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," katanya.
Zainut juga mengemukakan bahwa peredaran ujaran kebencian dan berbagai macam hoaks, termasuk hoaks seputar isu keagamaan, di media sosial bisa melahirkan intoleransi.
"Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU