SuaraJakarta.id - Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku belum berniat mencabut laporannya di polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Keduanya yakni berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berstatus ibu rumah tangga.
Terkait hal ini, Lurah Cipete Utara Nurcahya menyatakan sejatinya merasa prihatin kepada kedua pengeroyoknya itu.
"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini," ujarnya usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Meski demikian, Nurcahya mengungkapkan belum punya niatan mencabut laporan polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap dirinya itu.
"Saya masih menyerahkan (kasus ini) ke pihak polisi dulu ya," ucapnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com.
Kedua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Lain. Ancamannya tujuh tahun penjara.
Ibu Lurah Cipete Utara dikeroyok ketika menegur pengelola dan pengunjung kafe Waroeng Brothers (WB) Coffee and Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 November lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Bu Lurah Cipete Utara Prihatin pada 2 IRT Muda Pengeroyoknya
Nurcahya menegur karena kafe tersebut melewati batas jam operasional dalam masa PSBB Jakarta dan para pengunjung juga berkerumun.
Menurut keterangan polisi, kedua tersangka yang merupakan pengunjung kafe tersebut mengeroyok Lurah Cipete Utara Nurcahya lantaran emosi.
Keduanya tak terima ketika anak buah Nurcahya merekam video suasana kafe dan meminta pengunjung membubarkan diri.
Akibat pengeroyokan itu, Nurcahya mengalami luka lebam. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jaksel.
Sementara, kafe Waroeng Brothers ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta sebagai sanksi pelanggaran PSBB Jakarta.
Lurah Cipete Utara Nurcahya meminta semua pihak, terutama pengola kafe di Jakarta Selatan, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
"Saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat. Demi keamanan karena sekarang pandemi Covid-19 belum berakhir," kata dia.
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib