SuaraJakarta.id - Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku belum berniat mencabut laporannya di polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Keduanya yakni berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berstatus ibu rumah tangga.
Terkait hal ini, Lurah Cipete Utara Nurcahya menyatakan sejatinya merasa prihatin kepada kedua pengeroyoknya itu.
"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini," ujarnya usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Meski demikian, Nurcahya mengungkapkan belum punya niatan mencabut laporan polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap dirinya itu.
"Saya masih menyerahkan (kasus ini) ke pihak polisi dulu ya," ucapnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com.
Kedua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Lain. Ancamannya tujuh tahun penjara.
Ibu Lurah Cipete Utara dikeroyok ketika menegur pengelola dan pengunjung kafe Waroeng Brothers (WB) Coffee and Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 November lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Bu Lurah Cipete Utara Prihatin pada 2 IRT Muda Pengeroyoknya
Nurcahya menegur karena kafe tersebut melewati batas jam operasional dalam masa PSBB Jakarta dan para pengunjung juga berkerumun.
Menurut keterangan polisi, kedua tersangka yang merupakan pengunjung kafe tersebut mengeroyok Lurah Cipete Utara Nurcahya lantaran emosi.
Keduanya tak terima ketika anak buah Nurcahya merekam video suasana kafe dan meminta pengunjung membubarkan diri.
Akibat pengeroyokan itu, Nurcahya mengalami luka lebam. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jaksel.
Sementara, kafe Waroeng Brothers ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta sebagai sanksi pelanggaran PSBB Jakarta.
Lurah Cipete Utara Nurcahya meminta semua pihak, terutama pengola kafe di Jakarta Selatan, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun