SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tambahan kepada Sukirno, guru SMPN 250 Cipete yang membuat soal ujian Anies-Mega. Salah satunya adalah dengan tak lagi mempekerjakan guru tersebut mengajar di sekolah itu.
Riza mengatakan, Sukirno saat ini berstatus Kontrak Kerja Individual (KKI) selama satu tahun. Kontraknya itu selanjutnya tidak akan diperpanjang.
"Saya sudah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di di SMP N 250," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Riza juga menyebut pihaknya melalui Dinas Pendidikan sudah langsung merespon begitu masalah ini menjadi perbincangan masyarakat. Surat teguran sudah dilayangkan kepada Sukirno.
"Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran," katanya.
Namun pemberian sanksi tak lagi mengajar di SMPN 250 Cipete itu masih dipelajari lebih lanjut. Mengenai bisa atau tidaknya Sukirno bekerja di sekolah lain, Riza tak menjelaskan lebih lanjut.
"Sedang dikaji karena semua harus sesuai peraturan dan ketentuan. Kita emang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya," dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Alasan Guru Sukirno Bikin Soal Ujian Anies-Mega hingga Bikin Geger Jakarta
-
Ketua DPRD DKI Minta Kontrak Guru Pembuat Soal Anies-Mega Tak Diperpanjang
-
Ngamuk ke Pembuat Soal Anies-Mega, Ketua DPRD: Mau Doktrin Anak Provokasi?
-
Luhut Minta 75 Persen PNS DKI WFH, Wagub: Kami Dukung Pak Menko
-
Soal Ujian Anies - Mega Dianggap Tak Etis, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan