SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung langkah Lurah Cipete Utara Nurcahyani yang melaporkan pengeroyoknya ke polisi.
Wagub DKI bahkan menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum.
Riza mengatakan, kasus-kasus yang menimpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI termasuk Lurah akan dikoordinasikan.
Nantinya bantuan hukum akan dilakukan oleh Biro Hukum DKI.
"Iya pasti (ada bantuan) dari semua kegiatan terkait PNS tentu dikoordinasikan dengan biro hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Riza sendiri menyesalkan perlakuan pengunjung kafe Waroeng Brothers yang malah melawan ketika dibubarkan.
Seharusnya warga tak melakukan penghakiman secara sepihak terhadap Lurah yang sedang melaksanakan tugasnya.
"Apa yang dilaksanakan oleh ibu lurah, itu sesuai dengan peraturan, bahwa tidak boleh ada kerumunan, harus ada pembatasan dan sebagainya," jelasnya.
Seharusnya, jika memang ada keberatan atau sejenisnya terhadap aturan, maka masyarakat bisa mengadukannya sesuai mekanisme yang ada.
Baca Juga: Sudah 2 Minggu Isolasi dan Masih Positif Covid-19, Begini Keadaan Anies
"Kalau ada yang dirasa kurang pas silakan disampaikan melalui mekanisme aturan hukum yang ada," pungkasnya.
Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku belum berniat mencabut laporannya di polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Keduanya yakni berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berstatus ibu rumah tangga.
Terkait hal ini, Lurah Cipete Utara Nurcahya menyatakan sejatinya merasa prihatin kepada kedua pengeroyoknya itu.
"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini," ujarnya usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Berita Terkait
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris