SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan khusus menjelang libur natal dan tahun baru (nataru). Salah satu isinya adalah membatasi jam operasional perkantoran.
Aturan yang dimaksud adalah seruan Gubenur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Regulasi ini berlaku mulai Jumat (18/12/2020) besok hingga 8 Januari 2021 mendatang.
Selama masa berlakunya aturan itu, pengelola tempat kerja diminta untuk membatasi jam operasional maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran atau tempat kerja untuk menerapakan batasan jam operasional paling lama pukul 19.00 WIB," ujar Anies dalam seruan itu yang dikutip Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Terbitkan Aturan Khusus, Anies Serukan Warga di Rumah saat Libur Nataru
Meski demikian, jumlah kapasitas karyawan yang bekerja di kantor tidak berubah dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya. Maksimal 50 persen dari total pegawai boleh bekerja di kantor.
"Menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen yang bekerja di kantor," katanya.
Menurut Anies, aturan ini dibuat demi mencegah klaster keluarga saat libur nataru. Sebab, Jakarta sempat mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 pada klaster keluarga akibat libur panjang pada periode Oktober dan November lalu.
“Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non usaha, karena itu seruan kita akan siapkan. Bahwa yang kita atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah,” pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Ganjar Minta Jam Operasional Objek Wisata Dibatasi
Berita Terkait
-
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
-
Pertumbuhan Trafik Broadband Telkomsel Naik 17,95 Persen Sepanjang Nataru 2025
-
Smartfren Catatkan 3 Kota Ini Alami Peningkatan Trafik Data Tertinggi Sepanjang Nataru 2025
-
Jangan Abaikan! 8 Ritual Wajib Pasca Mudik Nataru untuk Motor Kesayangan
-
Menhub Ungkap Banyak Masyarakat yang Gagal Liburan di Nataru 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga