SuaraJakarta.id - Mal dan kafe di Jakarta hanya buka sampai pukul 21.00 WIB di malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020). Sebab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan aturan mengenai kegiatan selama masa libur natal dan tahun baru (nataru).
Regulasi ini juga mengatur waktu operasional mal hingga kafe. Aturan yang dimaksud adalah seruan Gubenur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Regulasi ini berlaku mulai Jumat (18/12/2020) besok hingga 8 Januari 2021 mendatang.
Selama aturan itu berlaku, mal hingga kafe hanya diperbolehkan buka sampai maksimal pukul 21.00 WIB. Lebih dari itu, dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Swab Mandiri Capai 51 Persen, Dinkes DKI Sebut Warga Jakarta Luar Biasa
"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab pusat perbelanjaan, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, bioskop, dan tempat kawasan kawasan wisata untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB," ujar Anies dalam seruannya yang dikutip Kamis (17/12/2020).
Selain itu, maksimal kapasitas tempat usaha itu juga dibatasi hingga 50 persen dari jumlah pengunjung yang bisa ditampung. Aturan ini masih sama dengan regulasi PSBB masa transisi yang selama ini diterapkan.
"Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Anies menyebut pihaknya sudah bekerja sama dengan aparat keamanan, seperti TNI dan Polri. Nantinya mereka akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindak pelanggar.
"Memenuhi protokol pencegahan Covid-19 beserta penegakan disiplin, dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Perangkat Daerah dan Aparat TNI/Polri," pungkasnya.
Baca Juga: Seruan Anies Saat Nataru, Perkantoran Harus Tutup Pukul 19.00 WIB
Berita Terkait
-
Dicap Pengangguran, Anies Kini Bangun Jembatan Lewat Aksi Bersama
-
Anies Baswedan Diminta Sebutkan Buku yang Paling Berpengaruh, Jawabannya Tuai Perdebatan
-
Sengaja Singgung Visi Misi saat Pilpres 2024 soal Kemiskinan, Anies: Kan Sudah Pernah Ditawarkan
-
Beda dari Gibran, Ini Kata Anies Baswedan Soal Bonus Demografi: Ada Tekanan Luar Biasa
-
Cinta Pertama Anies Baswedan Jadi Film? Wah, Wajib Kepoin!
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan