SuaraJakarta.id - Jumlah warga terpapar Covid-19 di Kota Tangerang Selatan terus meningkat. Bahkan, tren kematian pun diklaim melonjak. Terkini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menginjak rem darurat dengan melakukan pengetatan aktivitas warganya.
Rem darurat itu, bakal berlaku selama 22 hari ke depan dimulai sejak 18 Desember hingga 8 Januari 2020. Pengetatan itu dilakukan menyambut Natal dan tahun baru (nataru), agar Covid-19 tak semakin mengganas.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakan rem darurat itu diberlakukan lantaran tren kematian di Desember ini meningkat. Bahkan, tertinggi sejak Covid-19 mewabah di Tangsel.
"Bulan ini, baru masuk minggu kedua, angka kematian mencapai 30, padahal periode bulan November sebanyak 30-an," kata Airin dalam keterangan tertulisnya usai rapat lintas sektoral di Balaikota Pemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (17/12/2020).
Airin menuturkan, rem darurat itu merupakan instruksi pemerintah pusat yang melarang aktivitas natal dan perayaan tahun baru. Terlebih, di tengah Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) pun masih banyak aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Mulai hari Jumat (18/12/2020), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian," tegasnya.
Tak hanya itu, rem darurat itu berimbas pada aktivitas operasional tempat usaha seperti resto dan cafe, lantaran hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00 WIB.
"Jika melanggar, akan dikenakan sanksi," katanya.
Wali kota dua periode itu juga meminta, satgas Covid-19 RT RW, kelurahan dan kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya.
Baca Juga: Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel
"Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan-sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan," tegas Airin.
Airin yang merupakan Ketua DPD Golkar Tangsel itu berharap, pengetatan aktivitas masyarakat dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
14 Bidan di Cianjur Positif Covid-19, Camat Lacak Kontak Erat
-
Duh, Selama Pandemi 54 Desa di Cianjur Hidup Tanpa Internet
-
Vaksin Virus Corona, Kapan Penderita Asma dan Diabetes Mulai Disuntik?
-
Asrama Haji Ciamis Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19
-
Picu Alergi Parah, BPOM Amerika Ubah Informasi tentang Vaksin Pfizer
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Generasi Muda Selamatkan Terumbu Karang Jakarta
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta