SuaraJakarta.id - Jumlah warga terpapar Covid-19 di Kota Tangerang Selatan terus meningkat. Bahkan, tren kematian pun diklaim melonjak. Terkini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menginjak rem darurat dengan melakukan pengetatan aktivitas warganya.
Rem darurat itu, bakal berlaku selama 22 hari ke depan dimulai sejak 18 Desember hingga 8 Januari 2020. Pengetatan itu dilakukan menyambut Natal dan tahun baru (nataru), agar Covid-19 tak semakin mengganas.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakan rem darurat itu diberlakukan lantaran tren kematian di Desember ini meningkat. Bahkan, tertinggi sejak Covid-19 mewabah di Tangsel.
"Bulan ini, baru masuk minggu kedua, angka kematian mencapai 30, padahal periode bulan November sebanyak 30-an," kata Airin dalam keterangan tertulisnya usai rapat lintas sektoral di Balaikota Pemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (17/12/2020).
Airin menuturkan, rem darurat itu merupakan instruksi pemerintah pusat yang melarang aktivitas natal dan perayaan tahun baru. Terlebih, di tengah Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) pun masih banyak aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Mulai hari Jumat (18/12/2020), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian," tegasnya.
Tak hanya itu, rem darurat itu berimbas pada aktivitas operasional tempat usaha seperti resto dan cafe, lantaran hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00 WIB.
"Jika melanggar, akan dikenakan sanksi," katanya.
Wali kota dua periode itu juga meminta, satgas Covid-19 RT RW, kelurahan dan kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya.
Baca Juga: Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel
"Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan-sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan," tegas Airin.
Airin yang merupakan Ketua DPD Golkar Tangsel itu berharap, pengetatan aktivitas masyarakat dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
14 Bidan di Cianjur Positif Covid-19, Camat Lacak Kontak Erat
-
Duh, Selama Pandemi 54 Desa di Cianjur Hidup Tanpa Internet
-
Vaksin Virus Corona, Kapan Penderita Asma dan Diabetes Mulai Disuntik?
-
Asrama Haji Ciamis Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19
-
Picu Alergi Parah, BPOM Amerika Ubah Informasi tentang Vaksin Pfizer
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Hukum dan Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh Ramadan, Lengkap Arab Latin dan Penjelasannya
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta Kamis 19 Februari, Catat Waktu Sahur dan Subuh
-
Niat Sholat Tarawih 4 Rakaat Sendiri dan Berjemaah Lengkap Arab Latin dan Artinya
-
Marhaban Ya Ramadhan: 30 Ucapan Doa dan Harapan Penuh Makna yang Bikin Hati Tenang
-
Review Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru Per Februari 2026