SuaraJakarta.id - Jumlah warga terpapar Covid-19 di Kota Tangerang Selatan terus meningkat. Bahkan, tren kematian pun diklaim melonjak. Terkini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menginjak rem darurat dengan melakukan pengetatan aktivitas warganya.
Rem darurat itu, bakal berlaku selama 22 hari ke depan dimulai sejak 18 Desember hingga 8 Januari 2020. Pengetatan itu dilakukan menyambut Natal dan tahun baru (nataru), agar Covid-19 tak semakin mengganas.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakan rem darurat itu diberlakukan lantaran tren kematian di Desember ini meningkat. Bahkan, tertinggi sejak Covid-19 mewabah di Tangsel.
"Bulan ini, baru masuk minggu kedua, angka kematian mencapai 30, padahal periode bulan November sebanyak 30-an," kata Airin dalam keterangan tertulisnya usai rapat lintas sektoral di Balaikota Pemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel
Airin menuturkan, rem darurat itu merupakan instruksi pemerintah pusat yang melarang aktivitas natal dan perayaan tahun baru. Terlebih, di tengah Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) pun masih banyak aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Mulai hari Jumat (18/12/2020), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian," tegasnya.
Tak hanya itu, rem darurat itu berimbas pada aktivitas operasional tempat usaha seperti resto dan cafe, lantaran hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00 WIB.
"Jika melanggar, akan dikenakan sanksi," katanya.
Wali kota dua periode itu juga meminta, satgas Covid-19 RT RW, kelurahan dan kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya.
Baca Juga: Kematian Ganjil Tahanan Narkoba di Penjara Mapolres Tangsel, Ada Luka Bakar
"Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan-sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan," tegas Airin.
Airin yang merupakan Ketua DPD Golkar Tangsel itu berharap, pengetatan aktivitas masyarakat dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
14 Bidan di Cianjur Positif Covid-19, Camat Lacak Kontak Erat
-
Duh, Selama Pandemi 54 Desa di Cianjur Hidup Tanpa Internet
-
Vaksin Virus Corona, Kapan Penderita Asma dan Diabetes Mulai Disuntik?
-
Asrama Haji Ciamis Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19
-
Picu Alergi Parah, BPOM Amerika Ubah Informasi tentang Vaksin Pfizer
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta