SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengganti Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk sembako menjadi uang tunai. Kendati demikian, ketika kebijakan ini diterapkan mulai Januari 2021 mendatang, jumlah warga penerimanya bakal berkurang.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia meyakini dari jumlah 2,45 juta Kepala Keluarga (KK) penerima paket sembako sejak awal pandemi April lalu, kali ini totalnya akan berkurang.
"Jumlah penerima sedang dicek kembali, sebelumnya 2,45 juta KK. Ada kemungkinan jumlahnya menurun," ujar Riza, Kamis (17/12/2020).
Menurut Riza, penerima Bansos adalah KK yang tergolong terdampak Covid-19 secara ekonomi. Namun sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilonggarkan, mulai banyak warga yang penghasilannya kembali pulih.
"Karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali," katanya.
Riza menilai dengan memberikan bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka anggaran Bansos akan tersalurkan seutuhnya. Masyarakat penerima akan sama menerima manfaat tanpa ada perbedaan kualitas paket sembako.
Terlebih lagi, belakangan ini Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka skandal kasus korupsi bansos. Juliari disinyalir memotong Rp 10-15 ribu tiap paketnya.
Akibatnya paket bansos yang diterima masyarakat berbeda-beda kualitasnya.
"BLT lebih baik diberikan, masyarakat mendapatkan haknya penuh, tidak berkurang, Rp 300 ribu utuh," katanya lagi.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Bansos Sembako di DKI Diganti BLT, Dibagi Selama 6 Bulan
Dalam prosesnya, Riza menyatakan kebijakan mengganti Bansos jadi BLT sudah disepakati bersama Pemerintah Pusat.
"Itu sudah menjadi kebijakan bersama, setelah ditimbang-timbang dengan berbagai pertimbangan, bantuan sosial tunai lebih baik diberikan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Mulai Tahun Depan, Bansos Sembako di DKI Diganti BLT, Dibagi Selama 6 Bulan
-
Bansos Covid-19 DKI Diganti Jadi BLT, Khawatir Korupsi Mensos Terulang?
-
Mulai 2021 Bansos Covid-19 DKI Diubah Jadi BLT, Besarannya Rp 300 Ribu
-
Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19
-
Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana