Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:57 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. [Suara.com/Wahyu K]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menilai jika aksi aparat kepada peserta aksi 1812 yang menuntut agar Habib Rizieq dibebaskan bukan merupakan tindakan pembubaran melainkan penertiban. Sebab, menurutnya, unjuk rasa itu tak mengantongi izin dari kepolisian. 

Arteria juga menganggap jika tindakan polisi sudah tepat. Pasalnya, kata dia, polisi sudah mengingatkan agar tidak ada warga yang berujuk rasa di masa pandemi Corona. 

"Jadi tidak dibubarkan. Diminta untuk tidak berunjuk rasa. Tidak ada pembubaran tapi diminta untuk tidak berunjuk rasa. Sudah tepat langkah Kepolisian Polda Metro," kata Arteria dihubungi Suara.com, Jumat (18/12/2020).

Arteria menegaskan bahwa selama unjuk rasa mengantongi izin hal tersebut pastinya diperbolehkan karena dijamin konstitusi. Namun berbeda hal dengan unjuk rasa yang tidak memiliki izin, semisal pada aksi 1812 hari ini.

Baca Juga: Mau Ikut Aksi 1812, Santri Asal Pandeglang Bawa Celurit Diciduk Polisi

"Jadi kalau bahasanya pembubaran seolah-olah sudah mendapat izin (lalu) dibubarkan. Ini kan hanya upaya penegakan hukum terkait aksi-aksi yang tidak berizin. Karena mereka tidak berizin dilakukan upaya penertiban penegakan hukum dalam konteks cipta Kamtibnas," ujar Arteria.

Langsung Dibubarkan 

Polisi langsung membubarkan massa yang baru memulai demonstrasi di kawasan Patung Kuda. Saat dibubarkan, massa pendukung Rizieq itu sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.

Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.

Baca Juga: Kocar-kacir Dipukul Mundur Polisi, Pendukung Rizieq Bertahan di Abdul Muis

Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.

Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.

Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.

"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.

Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.

Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan massa yang datang menggelar aksi.

Tak Berizin

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," katanya.

Load More