SuaraJakarta.id - Lewat pendaftaran online, penyanyi dan juga aktris Aura Kasih melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Eryck Amaral.
Aura Kasih gugat cerai suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu didaftarkan pada, Kamis (17/12/2020) kemarin.
Sehari pasca gugat cerai, Aura Kasih pun mencurahkan isi hati di Instagram pribadinya melalui Insta Story, Jumat (18/12/2020).
Pada postingan Insta Story pertamanya, Aura Kasih memposting firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 286 dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Aura Kasih Tak Bisa Temukan Sang Suami, Sejak Kapan Putus Komunikasi?
Jika diartikan ke Bahasa Indonesia, arti Surat Al Baqarah ayat 286 tersebut sebagai berikut:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."
Pada postingan selanjutnya, pelantun lagu Mari Bercinta ini pun mencurahkan isi hatinya lewat Insta Story.
"Dalam setiap proses kehidupan, selalu sertakan Allah dalam setiap perjalanannya," tulis Aura Kasih mengawali curhat.
Dalam curhatan tersebut Aura Kasih juga menyebut dalam setiap aktivitas harus senantiasa mengingat Allah SWT.
Baca Juga: Aura Kasih Resmi Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Jaksel
"Saat berniat, ingat Allah. Saat berpikir dan berencana, ingat Allah. Saat selesai, ingat Allah, dan saat selesai, ingat Allah," tulisnya.
Berita Terkait
-
Dari Aura Kasih Untuk Dedi Mulyadi: Wilujeung Tepang Taun Kang
-
Dedi Mulyadi Dijodohkan dengan Aura Kasih? Gus Miftah: Siapa Tahu...
-
Gus Miftah Pertemukan Aura Kasih dengan Dedi Mulyadi: Siapa Tahu Jodoh
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Dicontohkan Nabi, Umat Islam Dianjurkan Makan sebelum Salat Id
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot