Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 19 Desember 2020 | 18:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Yusri mengatakan, personel yang terluka tersebut berjumlah dua orang.

Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

Keduanya terluka ketika memukul mundur massa Aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta.

"Sabetan sajam (senjata tajam) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur. Ada dua," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: 455 Peserta Aksi 1812 Masih Diperiksa Polda Metro, 7 Orang Sudah Tersangka

Load More