SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan menutup permanen diskotek 'Monggo Mas' di Jakarta Barat setelah temuan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan dan juga pelanggaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang pengunjungnya.
"Iya, 'Monggo Mas' disegel permanen karena memang ditemukan adanya pemakaian narkoba di situ dan melanggar Peraturan Gubernur 18 tahun 2018 ada pasal 54," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat ditemui di Monas, Senin.
Dalam aturan itu disebutkan, jika ditemukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba di suatu tempat usaha maka dipastikan tempat usaha itu ditutup secara permanen.
"Dalam pasal 54 itu apabila terdapat satu tempat wisata atau hiburan yang kedapatan penggunaan narkoba maka tindakannya dilakukan bukan lagi hanya peringatan, jadi tidak ada lagi peringatan. Jadi langsung dilakukan penindakan ditutup segel permanen. Kalau ada izin usahanya maka izin usahanya akan kita cabut," ujar Arifin.
Penutupan Diskotek Monggo Mas dilakukan di pada Sabtu (19/12) lalu, dilakukan bersama oleh Satpol PP DKI Jakarta didampingi petugas kepolisian.
Selain melanggar Pergub 18/2018, tempat usaha 'Monggo Mas' juga disebutkan melanggar Pergub 101/2020 terkait PSBB transisi.
Satpol PP DKI Jakarta juga sebelumnya pada Jumat (11/12) sempat menutup permanen satu restoran bernama 'Warung Brothers' di Jakarta Selatan karena terbukti terdapat pelanggaran terkait kerumunan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Haddad Alwi dan SANS Bikin Siswa SMA Terharu, Kampanye Anti-Narkoba yang Menyentuh Kalbu
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi