Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 21 Desember 2020 | 15:38 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan istrinya usai mencoblos tadi pagi. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJakarta.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan tidak pernah ikut-ikutan merekomendasikan dana bantuan sosial  terkait kasus korupsi yang menyeret politikus PDI Perjuangan Juliari Batubara -- bekas menteri sosial.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan bansos apalagi merekomendasikan goodie bag, " kata Gibran di acara kegiatan bakti Sosial di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran mempersilakan pers untuk mengonfirmasi kepada PT. Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi soal itu.

Gibran meminta bukti jika dianggap terkait dengan kasus bansos.

Baca Juga: Gibran Minta Ditangkap KPK Jika Terbukti Ikut Korupsi Bansos COVID-19

Dia menekankan kalau punya niat korupsi, tentu sejak dulu dilakukan. Dia menegaskan sama sekali tak pernah terpikir untuk korupsi uang negara.

"Namun, saya tidak seperti itu. Terkait sumber dana kampanye yang selama ini, digunakan dalam pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini, dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye," kata Gibran.

Menurut Gibran semua bisa dicek secara online. Jika kurang jelas, dia mempersilakan konfirmasi ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta Roro Indradi Sarwoindah.

Gibran menegaskan tidak terlibat dalam aliran dana bansos.

Gibran dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket makanan bergizi dan masker khusus untuk anak-anak di lingkungan RT 1, RW 2, Banyuagung, Banjarsari Solo, disambut antusias warga setempat.

Baca Juga: Disebut Ikut Korupsi Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Ya yang Lebih Besar

"Kegiatan ini, rutin dilakukan membagikan makanan bergizi dan masker untuk anak karena saya melihat banyak anak-anak yang tidak memakai masker," kata Gibran yang baru saja memenangkan pilkada Kota Solo. [Antara]

Load More