SuaraJakarta.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan tidak pernah ikut-ikutan merekomendasikan dana bantuan sosial terkait kasus korupsi yang menyeret politikus PDI Perjuangan Juliari Batubara -- bekas menteri sosial.
"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan bansos apalagi merekomendasikan goodie bag, " kata Gibran di acara kegiatan bakti Sosial di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020).
Gibran mempersilakan pers untuk mengonfirmasi kepada PT. Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi soal itu.
Gibran meminta bukti jika dianggap terkait dengan kasus bansos.
Dia menekankan kalau punya niat korupsi, tentu sejak dulu dilakukan. Dia menegaskan sama sekali tak pernah terpikir untuk korupsi uang negara.
"Namun, saya tidak seperti itu. Terkait sumber dana kampanye yang selama ini, digunakan dalam pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini, dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye," kata Gibran.
Menurut Gibran semua bisa dicek secara online. Jika kurang jelas, dia mempersilakan konfirmasi ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta Roro Indradi Sarwoindah.
Gibran menegaskan tidak terlibat dalam aliran dana bansos.
Gibran dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket makanan bergizi dan masker khusus untuk anak-anak di lingkungan RT 1, RW 2, Banyuagung, Banjarsari Solo, disambut antusias warga setempat.
Baca Juga: Gibran Minta Ditangkap KPK Jika Terbukti Ikut Korupsi Bansos COVID-19
"Kegiatan ini, rutin dilakukan membagikan makanan bergizi dan masker untuk anak karena saya melihat banyak anak-anak yang tidak memakai masker," kata Gibran yang baru saja memenangkan pilkada Kota Solo. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya
-
Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!
-
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen
-
Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup
-
Bansos Ditransfer Langsung ke Rekening Mulai Tahun Depan, Tak Ada Lagi Beras dan Minyak Goreng
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah