SuaraJakarta.id - Mira, Seorang perempuan menceritakan usahanya yang sia-sia memperjuangkan harus rapid test antigen untuk masuk Jakarta. Tapi begitu tiba di Jakarta, ternyata tidak ada pemeriksaan antigen.
Mira mengacu ke kebijakan masuk Jakarta lewat Bandara Soekarno-Hatta harus memiliki surat rapid tes antigen negatif virus corona.
Keluhan tersebut, bahkan diceritakan di media sosial Instagram yakni oleh akun @miraindaah.
Melalui story instagramnya, Mira bercerita, dirinya kesal lantaranya dirinya sudah bayar mahal untuk rapid antigen.
Tetapi, sesampainya di bandara, ternyata tak satu pun petugas menanyakan dan memeriksa lembaran hasil rapid antigen tersebut.
Padahal, untuk melakukan tes rapid antigen itu, dia harus merogoh kocek sebesar Rp700 ribu untuk tes dua orang.
"Sedikit cerita ku hari ini. Kesel nggak sih kita udah bayar Rp 350 ribu per orang, yang artinya aku berdua Aida Rp 700 ribu buat rapid test antigen. Terus nahan hidung yang harus diorek2!!!," tulis Mira dengan akun instagramnya @miraindaah.
"Ternyata sampai bandara nggak diperiksa apa-apa! Jangankan periksa hasil rapidnya, bagasi mau keluar saja nggak ada yang jaga!" sambung Mira.
Mira menyayangkan, persyaratan rapid antigen hanya sekadar wacana. Tetapi, tidak dijalankan atau menerapkannya dengan memeriksa langsung kepada para calon penumpang.
Baca Juga: 7 Lokasi Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta
"Parah sih bikin peraturan tapi nggak dijalanin!!! Dikira duit datang dari langit apa ya!! Udah bisa dinilai sendiri lah," tutupnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun tersebut membenarkan soal unggahannya di instagram tersebut.
Saat itu, dia melakukan perjalan dari Bandara Syamsudinnor Banjarmasin menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta pada Senin, 21 Desember 2020.
"Aku datang dari Banjarmasin. Aku yang bodoh nggak ngerti apa dan gimana ya. Tapi kan beritanya keluar masuk Jakarta kan ya. Nah ternyata hasilnya itu cuma diperiksa di Bandara Syamsudinnor saja. Di Soekarno-Hatta nggak dicek," kata Mira saat dikonfirmasi suara.com, Selasa (22/12/2020).
"Nah kebetulan kemarin aku pas mau masuk ke pesawat ada petugas bandara telepon gitu sama temennya. Jadi dia bilang, si A ini lulus rapid biasa, nah jadi nanti tolong di Surabaya langsung di rapid antigen ya. Biar bisa keluar bandara. Aku masih nggak ngeh tuh.
Aku ngeh nya pas udah keluar Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Ternyata Ini Biang Kerok Atap Terminal 3 Bisa Jebol
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus