SuaraJakarta.id - Pedangdut Nita Thalia resmi menjadi janda. Hal itu setelah gugatan perceraiannya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pedangdut berusia 38 tahun tersebut, Feriyawansyah.
"Allhamdullilah gugatan Nita Thalia sudah dikabulkan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Feriyawansyah, pelantun lagu Goyang Heboh itu juga bersyukur bisa resmi cerai dengan suaminya, Nurdin Rudythia.
Di samping itu, kata Feriyawansyah, tudingan Nurdin Rudythia juga tidak terbukti.
"Kami sangat bersyukur apa yang didalilkan oleh pihak lawan tidak terbukti," ujarnya.
Seperti diketahui, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000.
Selama 20 tahun menikah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia dikaruniai seorang putri.
Baca Juga: Pengacara Nita Thalia Menyebut Pihak Nurdin Banyak Rekayasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi