SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Penetapan Habib Rizieq tersangka kasus kerumunan massa di Megamendung, ditetapkan penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terkait kasus di Petamburan, Jakarta Pusat.
Akibat kasus di Petamburan itu, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak, Minggu (13/12/2020) lalu.
Sementara itu, status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.
Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.
"Panitianya enggak ada kalau Megamendung," kata Andi.
Baca Juga: Masa Depan Habib Rizieq Diprediksi Jadi Wayang Kelompok Big Power
Dilimpahkan ke Bareskrim
Diberitakan sebelumnya, kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat, yang ditangani Polda Jabar dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Polda Jabar juga melimpahkan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor ke Bareskrim.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Senin (21/12/2020).
"Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun dari Polda. Tapi semua kasusnya sudah ditarik ke Bareskrim," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Erdi menambahkan, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Tag
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Ketua Umum MUI Buka Suara
-
Saldo DANA Kaget Senin Pagi, Rp 373 Ribu Siap Masuk Dompet Digitalmu
-
8 Negara Ini Siap Tangkap Benjamin Netanyahu
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus ABH
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Keluar dari RSIJ, Langsung Dibawa ke Tempat Ini