Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 18:50 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]

"Namun penyidiknya dibentuk ke tim satgas," tambah Erdi.

Terkait kedua kasus tersebut, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.

Ribuan simpatisan menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi.

Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Sedangkan terkait kasus RS Ummi Bogor, penyidikan dilakukan oleh tim penyidik Polres Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Andi telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Laporan itu dilakukan lantaran pihak RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Masa Depan Habib Rizieq Diprediksi Jadi Wayang Kelompok Big Power

Load More