SuaraJakarta.id - Surat telegram Polri terkait pelarangan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dilarang beraktivitas beredar di publik. Salah satu ormas yang dilarang beraktivitas, yaitu Front Pembela Islam (FPI).
Surat telegram Polri yang bersifat rahasia itu bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020. Surat itu ditandatangani Wakabaintelkam Irjen Suntana.
Terkait ini, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar pun angkat bicara terkait kabar pelarangan aktivitas bagi ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Pria yang disapa Aziz ini mempertanyakan keaslian surat telegram Polri tersebut. Pada isi pokok dalam surat tersebut menyebutkan tentang Perppu Pembubaran Ormas dan Pelarangan Kegiatan Ormas Tertentu.
"Perppu nomor berapa yang dimaksud, dalam telegram tersebut," kata Aziz saat dihubungi SuaraBogor.id—grup Suara—Kamis (24/12/2020).
Aziz menegaskan jika pada surat telegram Polri itu tidak dijelaskan nomor Perppu-nya. Maka bisa dipastikan bahwa itu adalah berita tidak benar.
"Bila tidak ada Perppu-nya, maka berita tersebut dapat diklasifikan berita hoaks dan penyebaran berita bohong," tegasnya.
Tak hanya itu saja, dia pun mempertanyakan pasal berapa dimaksud dalam Perppu yang menyebutkan nama-nama ormas tersebut.
"Bila tidak ada pasal yang menyebutkan nama-nama ormas, maka Perppu yang dimaksud adalah Perppu bodong," sebutnya.
Baca Juga: Bocor! Telegram Polisi Berisi Pembubaran FPI
Aziz mengimbau kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan pada surat telegram Polri tersebut agar tetap tenang.
"Kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan, harap tenang dengan isu dan operasi cipta kondisi yang sedang berlangsung. Hadapi dengan tawakal kepada Allah SWT," tukasnya.
Tersebar di Grup WA
Diberitakan sebelumnya, surat telegram Polri berisi pelarangan aktivitas sejumlah ormas tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
Telegram tersebut tertanggal 23 Desember 2020. Salah satu ormas yang dilarang beraktivitas yakni FPI.
Dituliskan dalam telegram yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu