SuaraJakarta.id - Komnas HAM mengklaim telah memegang dokumen penting terkait investigasi kasus kematian enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dokumen ini diperoleh ketika tim penyelidik Komnas HAM memeriksa anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI yang disebut menjadi saksi dalam tragedi penembakan itu.
"Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut," kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Damanik mengaku, pihaknya memeriksa terhadap anggota polisi dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) kemarin. Pemeriksaan tersebut berlangsung lima jam.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya, yang diikuti oleh M. Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Damanik.
Damanik menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali bagaimana alur kronologi, hingga menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian dalam kasus tewasnya para laskar.
"Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ungkapnya.
Damanik mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin tidak hanya menggali informasi dari para anggota polisi. Tapi juga, memperdalam lagi keterangan dari saksi yang merupakan anggota FPI.
"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut," tuturnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Keluarga Laskar FPI yang Tewas Dapat Uang Tutup Mulut, Benarkah?
Lebih lanjut, Damanik berharap pihaknya segara bisa mengungkap laporannya terkait pengusutan kasus tewasnya 6 laskar.
"Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim