SuaraJakarta.id - Komnas HAM mengklaim telah memegang dokumen penting terkait investigasi kasus kematian enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dokumen ini diperoleh ketika tim penyelidik Komnas HAM memeriksa anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI yang disebut menjadi saksi dalam tragedi penembakan itu.
"Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut," kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Damanik mengaku, pihaknya memeriksa terhadap anggota polisi dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) kemarin. Pemeriksaan tersebut berlangsung lima jam.
Baca Juga: CEK FAKTA: Keluarga Laskar FPI yang Tewas Dapat Uang Tutup Mulut, Benarkah?
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya, yang diikuti oleh M. Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Damanik.
Damanik menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali bagaimana alur kronologi, hingga menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian dalam kasus tewasnya para laskar.
"Serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," ungkapnya.
Damanik mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin tidak hanya menggali informasi dari para anggota polisi. Tapi juga, memperdalam lagi keterangan dari saksi yang merupakan anggota FPI.
"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat
Lebih lanjut, Damanik berharap pihaknya segara bisa mengungkap laporannya terkait pengusutan kasus tewasnya 6 laskar.
"Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi