SuaraJakarta.id - NS, pria berusia 36 tahun akhirnya mengaku khilaf karena telah mencabuli anaknya yang masih balita. Setelah ditangkap dan ditahan polisi, tersangka mengaku perbuatan cabul yang dilakukan terhadap balita berinisial KL itu karena iseng.
"Saya khilaf," ucap NS seperti dikutip Antara, Jumat (25/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, aksi pemerkosaan itu terjadi ketika korban diasuh bibinya setelah ibu kandungnya mangkat.
“Korban merupakan anak kandung sendiri. Setelah istri pelaku meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya,” ujar Audie.
Audie menjelaskan, korban yang masih bayi di bawah lima tahun diasuh bibinya tinggal di Kecamatan Gombong, Jawa Tengah, nama tersangka NS sempat membawa anaknya itu pulang ke Cengkareng, Jakarta Barat pada 5 Juli 2020.
Setelah sampai di rumah kawasan Jalan Dharm Wanita III, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, NS melakukan pelecehan seksual tersebut pada anak kandungnya itu.
Perbuatan bejat sang bapak itu kemudian terkuak saat bibi berinisal ES, membawa korban ke dokter, karena mengalami sakit kulit.
“Setelah itu diketahui korban mengalami pelecehan seksual, dan diketahui bagian vital korban sobek karena ayah kandung korban,” ujar Audie.
Sang bibi melaporkan hal itu ke polisi, kemudian anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk NS.
Baca Juga: Tragis! Mayat Anggota Satlantas Ditemukan Mengambang di Kali Penjaringan
Akibat perbuatannya itu, NS diganjar Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
-
Geger! Puluhan Motor dan Mobil Mogok di SPBU Kembangan, Ternyata Tangki Pertalite Diisi Solar
-
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
-
Oli Bekas Disulap Jadi Baru! Sindikat Jakarta Barat Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang