Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 25 Desember 2020 | 23:17 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Kemenag]

Masduki dapat mengerti maksud Gus Yaqut bahwa minoritas berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.

"Bukan mengafirmasi dalam pengertian itu (hanya untuk Syah dan Ahmadiyah). Itu dari Azyurmadi Azra ditanggapi menag dan menurut saya menag menanggapinya sudah bagus, sudah benar. Karena dia sebagai wakil dari negara perlu hadir hak-hak warga negara semuanya bisa terlindungi."

Sebelumnya, Gus Yaqut mengatakan tidak mau ada kelompok minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Gus Yaqut Sowan ke Para Ulama Minta Nasihat dan Arahan

Gus Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

Load More