SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal untuk kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat ini, Pemprov masih memberlakukan PSBB transisi yang melonggarkan masyarakat DKI Jakarta bisa keluar rumah.
Menurut Riza, wacana ini setelah melihat kasus covid-19 di Jakarta semakin meningkat. Namun, lanjut Riza, keputusan PSBB ketat ini menunggu situasi ke depan dengan melihat fakta dan data yang ada.
Untuk diketahui, Jumlah pasien Covid-19 kembali bertambah hari ini, Sabtu (26/12/2020). Data terbaru menunjukkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air bertambah 6.740 kasus atau jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 706.837 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 harian terjadi di DKI Jakarta dengan kasus sebanyak 2.058 kasus, diikuti Jawa Tengah dengan 871 kasus dan Jawa Timur sebanyak 803 kasus.
"Kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari kedepan setelah tanggal 3 nanti Apakah dimungkinkan nanti pak gubernur nanti akan ada emergency break nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Riza menuturkan, banyaknya kasus yang timbul disebabkan oleh tiga faktor.
Pertama, jelas dia, adanya peningkatan tes PCR yang sembilan kali selama sepekan.
Sehingga, makin banyak tahu bahwa masyarakat terjangkit virus Covid-19.
Baca Juga: Kunker Perdana, Menparekraf Sadiaga Uno Tinjau Prokes Bandara Ngurah Rai
Kemudian kedua, lanjutnya, peningkatan disebabkan dari akumulasi penjumlahan data PCR beberapa rumah sakit yang memang belum dimasukkan atau terlambat.
"Yang ketiga memang ada penambahan disebabkan oleh libur dan lain sebagainya untuk itu kami terus meminta kepada masyarakat di hari libur panjang ini untuk tetap berada di rumah tidak perlu keluar rumah apalagi ke luar daerah," ucap dia.
Maka dari itu, Politisi Partai Gerindra ini juga meminta pelaku usaha dan perusahaan makin mengetatkan protokol kesehatan.
Jangan sampai, tambah Riza, timbul klaster perkantoran yang membuat Pemprov kembali tarik rem darurat pada PSBB.
"Kami minta khusus pelaku usaha perkantoran dan lainnya untuk membantu kita semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran pak gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB semua berpulang pada kita semua," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar