SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal untuk kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat ini, Pemprov masih memberlakukan PSBB transisi yang melonggarkan masyarakat DKI Jakarta bisa keluar rumah.
Menurut Riza, wacana ini setelah melihat kasus covid-19 di Jakarta semakin meningkat. Namun, lanjut Riza, keputusan PSBB ketat ini menunggu situasi ke depan dengan melihat fakta dan data yang ada.
Untuk diketahui, Jumlah pasien Covid-19 kembali bertambah hari ini, Sabtu (26/12/2020). Data terbaru menunjukkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air bertambah 6.740 kasus atau jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 706.837 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 harian terjadi di DKI Jakarta dengan kasus sebanyak 2.058 kasus, diikuti Jawa Tengah dengan 871 kasus dan Jawa Timur sebanyak 803 kasus.
"Kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari kedepan setelah tanggal 3 nanti Apakah dimungkinkan nanti pak gubernur nanti akan ada emergency break nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Riza menuturkan, banyaknya kasus yang timbul disebabkan oleh tiga faktor.
Pertama, jelas dia, adanya peningkatan tes PCR yang sembilan kali selama sepekan.
Sehingga, makin banyak tahu bahwa masyarakat terjangkit virus Covid-19.
Baca Juga: Kunker Perdana, Menparekraf Sadiaga Uno Tinjau Prokes Bandara Ngurah Rai
Kemudian kedua, lanjutnya, peningkatan disebabkan dari akumulasi penjumlahan data PCR beberapa rumah sakit yang memang belum dimasukkan atau terlambat.
"Yang ketiga memang ada penambahan disebabkan oleh libur dan lain sebagainya untuk itu kami terus meminta kepada masyarakat di hari libur panjang ini untuk tetap berada di rumah tidak perlu keluar rumah apalagi ke luar daerah," ucap dia.
Maka dari itu, Politisi Partai Gerindra ini juga meminta pelaku usaha dan perusahaan makin mengetatkan protokol kesehatan.
Jangan sampai, tambah Riza, timbul klaster perkantoran yang membuat Pemprov kembali tarik rem darurat pada PSBB.
"Kami minta khusus pelaku usaha perkantoran dan lainnya untuk membantu kita semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran pak gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB semua berpulang pada kita semua," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana