SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal untuk kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat ini, Pemprov masih memberlakukan PSBB transisi yang melonggarkan masyarakat DKI Jakarta bisa keluar rumah.
Menurut Riza, wacana ini setelah melihat kasus covid-19 di Jakarta semakin meningkat. Namun, lanjut Riza, keputusan PSBB ketat ini menunggu situasi ke depan dengan melihat fakta dan data yang ada.
Untuk diketahui, Jumlah pasien Covid-19 kembali bertambah hari ini, Sabtu (26/12/2020). Data terbaru menunjukkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air bertambah 6.740 kasus atau jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 706.837 kasus.
Baca Juga: Kunker Perdana, Menparekraf Sadiaga Uno Tinjau Prokes Bandara Ngurah Rai
Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 harian terjadi di DKI Jakarta dengan kasus sebanyak 2.058 kasus, diikuti Jawa Tengah dengan 871 kasus dan Jawa Timur sebanyak 803 kasus.
"Kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari kedepan setelah tanggal 3 nanti Apakah dimungkinkan nanti pak gubernur nanti akan ada emergency break nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Riza menuturkan, banyaknya kasus yang timbul disebabkan oleh tiga faktor.
Pertama, jelas dia, adanya peningkatan tes PCR yang sembilan kali selama sepekan.
Sehingga, makin banyak tahu bahwa masyarakat terjangkit virus Covid-19.
Baca Juga: Kota Ini Alami Tsunami COVID-19, Rumah Sakit Pesan Banyak Kantung Mayat
Kemudian kedua, lanjutnya, peningkatan disebabkan dari akumulasi penjumlahan data PCR beberapa rumah sakit yang memang belum dimasukkan atau terlambat.
"Yang ketiga memang ada penambahan disebabkan oleh libur dan lain sebagainya untuk itu kami terus meminta kepada masyarakat di hari libur panjang ini untuk tetap berada di rumah tidak perlu keluar rumah apalagi ke luar daerah," ucap dia.
Maka dari itu, Politisi Partai Gerindra ini juga meminta pelaku usaha dan perusahaan makin mengetatkan protokol kesehatan.
Jangan sampai, tambah Riza, timbul klaster perkantoran yang membuat Pemprov kembali tarik rem darurat pada PSBB.
"Kami minta khusus pelaku usaha perkantoran dan lainnya untuk membantu kita semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran pak gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB semua berpulang pada kita semua," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa