Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Desember 2020 | 11:37 WIB
Anggota Satlantas Polres Tangsel melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Muhamad Rizaludin Thoyib akibt tertimpa truk pasir di Jalan Raya Serpong, Paku Alam, Serpong, Minggu (27/12/2020) malam. [Ist]

"Sopir truk pasir diamankan dan diancam hukuman enam tahun penjara sesuai Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More