SuaraJakarta.id - Pengacara Ustad Maaher At-Thuwailibi, Muannas Alaidid mengklaim ulama NU maafkan Ustaz Maaher hina Habib Luthfi bin Yahya. Bahkan dia mengklaim Ustaz Maaher sudah tobat.
Ustaz Maaher pun mengajukan penangguhan kepada pihak kepolisian terkait kasus dugaan ujaran kebencian, kepada Habib Luthfi bin Yahya.
Muannas Alaidid mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
Permohonan penangguhan itu pun diklaim dengan jaminan dan dukungan beberapa kiyai Nahdatul Ulama (NU) yang tergabung dalam barusan Nusantara.
Baca Juga: Istri Minta Maaf ke Habib Lutfi, Ustaz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan
"Mengenai penangguhan ini hak dari tersangka dan tentunya sangat kita apresiasi. Namun demikian, bila tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian, saya kira ini akan menjadi pembelajaran bagi Soni Eranata dan siapapun yang saya kira hati-hati ketika menggunakan media sosial, kebohongan dan kebencian," kata Muannas Alaidid.
Apalagi kata Muannas, bentuk yang merupakan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian itu terlontar kepada ulama Kharismatik yaitu Habib Luthfi bin Yahya.
"Apalagi ditujukan kepada ulama kharismatik yaitu Habib Luthfi bin Yahya," imbuhnya.
Ia meyakini bahwa seluruh ulama-ulama NU sangat memaafkan kaitan dugaan ujaran kebencian tersebut, apalagi melihat dan mendengar video tobat dari Maaher At-Thuwailibi yang tersebar.
"Saya memahami bahwa ulama-ulama NU sangat memaafkan, saya juga mungkin melihat publik lain melihat dan mendengar video tobat dan menyesali perbuatannya Maaher At-Thuwailibi atas perbuatan yang kemudian dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Lagi, Nikita Mirzani Serang FPI: Jangan Samakan antara FPI dan Islam!!!
Namun, untuk permohonan penangguhan yang diajukan, ia meminta untuk menyerahkan itu semua kepada pihak kepolisian.
"Untuk itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan, kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Namun, bila tidak dikabulkan tentu harus juga kita hormati," tukasnya.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri melakukan penangkapan Maaher di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB lalu.
Penjempuran terhadap Maaher berdasarkan dengan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai