SuaraJakarta.id - Pengacara Ustad Maaher At-Thuwailibi, Muannas Alaidid mengklaim ulama NU maafkan Ustaz Maaher hina Habib Luthfi bin Yahya. Bahkan dia mengklaim Ustaz Maaher sudah tobat.
Ustaz Maaher pun mengajukan penangguhan kepada pihak kepolisian terkait kasus dugaan ujaran kebencian, kepada Habib Luthfi bin Yahya.
Muannas Alaidid mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
Permohonan penangguhan itu pun diklaim dengan jaminan dan dukungan beberapa kiyai Nahdatul Ulama (NU) yang tergabung dalam barusan Nusantara.
Baca Juga: Istri Minta Maaf ke Habib Lutfi, Ustaz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan
"Mengenai penangguhan ini hak dari tersangka dan tentunya sangat kita apresiasi. Namun demikian, bila tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian, saya kira ini akan menjadi pembelajaran bagi Soni Eranata dan siapapun yang saya kira hati-hati ketika menggunakan media sosial, kebohongan dan kebencian," kata Muannas Alaidid.
Apalagi kata Muannas, bentuk yang merupakan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian itu terlontar kepada ulama Kharismatik yaitu Habib Luthfi bin Yahya.
"Apalagi ditujukan kepada ulama kharismatik yaitu Habib Luthfi bin Yahya," imbuhnya.
Ia meyakini bahwa seluruh ulama-ulama NU sangat memaafkan kaitan dugaan ujaran kebencian tersebut, apalagi melihat dan mendengar video tobat dari Maaher At-Thuwailibi yang tersebar.
"Saya memahami bahwa ulama-ulama NU sangat memaafkan, saya juga mungkin melihat publik lain melihat dan mendengar video tobat dan menyesali perbuatannya Maaher At-Thuwailibi atas perbuatan yang kemudian dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Lagi, Nikita Mirzani Serang FPI: Jangan Samakan antara FPI dan Islam!!!
Namun, untuk permohonan penangguhan yang diajukan, ia meminta untuk menyerahkan itu semua kepada pihak kepolisian.
"Untuk itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan, kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Namun, bila tidak dikabulkan tentu harus juga kita hormati," tukasnya.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri melakukan penangkapan Maaher di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB lalu.
Penjempuran terhadap Maaher berdasarkan dengan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta