SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum Haikal Hassan, Toni Tachta berencana melaporkan balik Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shahab.
Husin dianggap telah memanipulasi dengan cara memotong atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Terkait ini, Husin Shahab mempersilakan kuasa hukum Haikal Hassan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Iya itu terserah itu hak warga negara. Masalah apa yang mau dilaporkan itu urusan mereka kan tinggal dibuktikan aja," kata Husin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Balik Haikal Hassan, Begini Reaksi Sekjen FPI
Husin mengklaim dirinya tidak melakukan pemotongan atau mengedit video cerita Haikal Hassan mimpi bertemu Rasulullah.
Menurutnya, video tersebut sudah diedit dan diunggah oleh akun @wattisoemarsono. Akun tersebut juga ikut dilaporkannya sebagai pihak penyebar.
"Kalau itu dibilang dipotong ya mungkin dipotong. Kan saya melaporkan yang menyebarkan juga. Yang menyebarkan di situ ada Haikal Hassan memberikan pernyataan yang dikaitkan dengan mimpi-mimpi anaknya. Masalah itu videonya diedit ya gak apa-apa laporkan saja hal itu. Tinggal saya laporin balik," tuturnya.
Sementara itu, Husin Shahab menjelakan, pelaporan terhadap Haikal Hassan bukan karena konteks mimpinya.
Dia mempermasalahkan pernyataan Haikal soal kematian enam laskar FPI yang dikaitkan dengan mimpinya.
Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
"Kita juga bukan orang yang nggak ngerti hukum. Yang dilaporkan itu mengenai pernyataan Haikal Hassan yang dikait-kaitkan dengan mimpinya bertemu Rasulullah waktu anaknya baru meninggal," tandasnya.
Bakal Dipolisikan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekjen HRS Center Haikal Hassan, Toni Tachta akan melaporkan balik yang melaporkan kliennya terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW ke polisi.
Haikal Hassan dilaporkan terkait kasus mimpi itu oleh Sekjen FPI Husin Shahab dengan nomor laporan BL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
"Kami lapor balik segera," kata Toni Tachta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020) kemarin.
Menurut Toni, pihaknya akan mempolisikan Husin Shahab dengan Pasal 35 UU ITE.
Pasal tersebut menjelaskan tentang tindak pidana melakukan memanipulasi, penghilangan hingga perusakan informasi dan dokumen.
"Karena UU ITE menyatakan barang siapa mengubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena diubah sama dia. Karena full-nya bukan seperti itu. Habis itu dia buat screenshot sebagai bukti, videonya disitu. Videonya tidak ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Toni mengatakan, bahwa cerita Haikal Hassan soal mimpi bertemu Rasulullah tidak bisa dipermasalahkan secara hukum.
Menurutnya, tidak ada hukum yang mengatur terkait hal tersebut.
"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat jadi masalah? Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, nggak ada hoax-nya. Kecuali ada ketentuan dari Kemenag. Kan tidak ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
-
Pendidikan Haikal Hassan, Anak Teknik yang Kini Menjabat Kepala Jaminan Produk Halal
-
Babe Haikal Lulusan Mana? Kini Jadi Ketua BPJPH Dulu Sesumbar Mau Oposisi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah