SuaraJakarta.id - Usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan permohonan Praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum yang melibatkan nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, penggugat melalui kuasa hukumnya langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.
"Jadi kita datang ke Polda Metro Jaya untuk memberitahukan hasil putusannya kasus praperadilan yang kita menangkan itu membuka kembali kasus di tahun 2017 atas saya selaku kuasa hukum pemohon," kata Kuasa Hukum penggugat, Aby Febriyanto Dunggio di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Aby mengatakan, sejauh ini pihaknya masih sebatas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan sambil menunggu salinan putusan dari PN Jaksel.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
"Saat ini masih berkoordinasi aja sambil menunggu salinan," ungkapnya.
Sementara ketika disinggung apakah pihak Polda Metro Jaya memberikan lampu hijau untuk meneruskan penyidikan kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dan Firza, Aby mengaku belum mendapat kepastian.
"Nanti mereka akan memberitahukan langsung ke kita selaku kuasa hukum pemohon. Informasinya seperti apa," tuturnya.
Di sisi lain Aby mengatakan, ia dan kliennya merasa kasus chat mesum tersebut layak dilanjutkan. Pasalnya, ia mengaku punya cukup bukti.
"Tapi kita liat pelaporan dari klien kita itu bahwa kasus itu sudah cukup bukti," tandasnya.
Baca Juga: Makin Panas! Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein Lanjut Lagi
SP3 Dicabut
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jerat Hukumnya Bagaimana?
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis