SuaraJakarta.id - Politisi Gerindra Fadli Zon ikut bersuara atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS).
Melalui cuitan Twitter pribadinya Fadli Zon beranggapan pencabutan kasus SP3 chat mesum Habib Rizieq semakin tidak jelas.
"Semakin tak ada kepastian hukum. Hukum jadi alat kekuasaan untuk menindas yang berbeda pendapat, sikap n posisi politik," tulisnya di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).
Cuitan Fadli Zon langsung di-retweet lebih dari 50 orang dan likes 241 orang. Cuitan tersebut juga memunculkan pro dan kontra.
Baca Juga: #FPITerlarang Trending Topic Twitter, Warganet Bersyukur FPI Dibubarkan
"Rusaknya hukum berarti rusaknya negara dan rusaknya para pemimpin. Tumpul untuk golongannya dan tajam untuk yang kritik, inikah demokrasi?? Inikah Pancasila???" ujarnya @babehye11.
"Keadilan sudah sekarat. #TetapTegakWalauTanganTerikat #TetapTegakWalauTanganTerikat," urai @febrianobie.
Tak sedikit juga netizen yang kontra dengan cuitan Fadli Zon. Salah satunya seperti akun @sbunawi.
"SP3 adalah penghentian sementara proses hukum, untuk mendapatkan kepastian hukum SP3 harus dicabut agar proses pengadilan dapat dilanjutkan sehingga ada keputusan hukum. Proses untuk mendapat kepastian hukum bisa dilakukan sampai ke keputusan Mahkamah Agung," tulisnya.
"Biarkan pengadilan yang memutuskan. Siapkan pengacara, adu bukti dan argumentasi, bukan flaming seolah-olah hukum ini enggak adil. Pro dan kontra sudah pasti. #corongrakyat atau #mempertahankansuaradapil?" @kopigulepahe.
Baca Juga: Telak! FPI Dibubarkan Setelah Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diangkat Lagi
Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab yang diajukan Febriyanto Dunggio dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Ray Sahetapy Wafat: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kenang Sosok Aktor Kawakan
-
Indonesia Gebrak HK FILMART 2025: 5 Fakta yang Bikin Bangga Industri Film Nasional
-
Indro Warkop Hingga Fadli Zon Ikut Berduka atas Meninggalnya Mat Solar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu