SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat menggelar kegiatan keramaian apapun saat momen tahun baru.
Termasuk acara konvoi kendaraan yang biasa digelar pada Malam Tahun Baru juga dilarang untuk diadakan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, acara konvoi kendaraan pun juga akan menimbulkan kerumunan.
Karena itu pihaknya melarang kelompok manapun yang ingin melakukannya.
"Ya tidak boleh. Kalau ada konvoi-konvoi ditindak itu. Enggak ada konvoi-konvoi," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Arifin menyebut jika ada yang tetap mengadakannya, maka petugas Satpol PP di lapangan akan membubarkannya.
Masyarakat diminta taat dan patuh dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.
"Iyalah (dibubarkan) enggak ada konvoi-konvoi," ucapnya.
Arifin menyebut Satpol PP DKI sudah menandai lokasi mana saja yang rawan akan kerumunan saat tahun baru.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Warga Balikpapan Dibatasi Aktivitasnya Hingga Jam 22.00
Seperti kota tua, Kemayoran, Danau Sunter, Pantai Indah Kapuk, Banjir Kanal Timur, Taman Mini, dan lainnya.
"Itu akan kita lakukan pengawasan ketat pengendalian ketat sehingga diharapkan malam tahun baru itu tidak ada kerumunan-kerumunan yang terjadi di berbagai ruas jalan dan ruang publik lainnya," jelasnya.
Dalam melakukan patroli, pihaknya akan berkeliling bersama kepolisian dan TNI.
Namun untuk dari Satpol PP saja, akan ada 1.200 pasukan yang berkeliling dan akan membubarkan kerumunan jika ditemukan.
"Untuk tahun baru Satpol PP menggelar pasukan lebih kurang jumlahnya 1.200-an kalau enggak salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
-
Usai Ditertibkan Satpol PP, Perpustakaan Jalanan Ditawari 'Rumah Baru' Pemprov DKI?
-
Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman
-
Tusuk 3 Pesilat Saat Dikeroyok, Pengakuan Ojol Viral: Kalau Diam, Saya Mati
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar