SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat menggelar kegiatan keramaian apapun saat momen tahun baru.
Termasuk acara konvoi kendaraan yang biasa digelar pada Malam Tahun Baru juga dilarang untuk diadakan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, acara konvoi kendaraan pun juga akan menimbulkan kerumunan.
Karena itu pihaknya melarang kelompok manapun yang ingin melakukannya.
"Ya tidak boleh. Kalau ada konvoi-konvoi ditindak itu. Enggak ada konvoi-konvoi," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Arifin menyebut jika ada yang tetap mengadakannya, maka petugas Satpol PP di lapangan akan membubarkannya.
Masyarakat diminta taat dan patuh dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.
"Iyalah (dibubarkan) enggak ada konvoi-konvoi," ucapnya.
Arifin menyebut Satpol PP DKI sudah menandai lokasi mana saja yang rawan akan kerumunan saat tahun baru.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Warga Balikpapan Dibatasi Aktivitasnya Hingga Jam 22.00
Seperti kota tua, Kemayoran, Danau Sunter, Pantai Indah Kapuk, Banjir Kanal Timur, Taman Mini, dan lainnya.
"Itu akan kita lakukan pengawasan ketat pengendalian ketat sehingga diharapkan malam tahun baru itu tidak ada kerumunan-kerumunan yang terjadi di berbagai ruas jalan dan ruang publik lainnya," jelasnya.
Dalam melakukan patroli, pihaknya akan berkeliling bersama kepolisian dan TNI.
Namun untuk dari Satpol PP saja, akan ada 1.200 pasukan yang berkeliling dan akan membubarkan kerumunan jika ditemukan.
"Untuk tahun baru Satpol PP menggelar pasukan lebih kurang jumlahnya 1.200-an kalau enggak salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rayakan Natal dan Tahun Baru 2026 Penuh Warna di Satoria Hotel Yogyakarta
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon