SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat menggelar kegiatan keramaian apapun saat momen tahun baru.
Termasuk acara konvoi kendaraan yang biasa digelar pada Malam Tahun Baru juga dilarang untuk diadakan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, acara konvoi kendaraan pun juga akan menimbulkan kerumunan.
Karena itu pihaknya melarang kelompok manapun yang ingin melakukannya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Warga Balikpapan Dibatasi Aktivitasnya Hingga Jam 22.00
"Ya tidak boleh. Kalau ada konvoi-konvoi ditindak itu. Enggak ada konvoi-konvoi," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Arifin menyebut jika ada yang tetap mengadakannya, maka petugas Satpol PP di lapangan akan membubarkannya.
Masyarakat diminta taat dan patuh dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.
"Iyalah (dibubarkan) enggak ada konvoi-konvoi," ucapnya.
Arifin menyebut Satpol PP DKI sudah menandai lokasi mana saja yang rawan akan kerumunan saat tahun baru.
Baca Juga: Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya
Seperti kota tua, Kemayoran, Danau Sunter, Pantai Indah Kapuk, Banjir Kanal Timur, Taman Mini, dan lainnya.
"Itu akan kita lakukan pengawasan ketat pengendalian ketat sehingga diharapkan malam tahun baru itu tidak ada kerumunan-kerumunan yang terjadi di berbagai ruas jalan dan ruang publik lainnya," jelasnya.
Dalam melakukan patroli, pihaknya akan berkeliling bersama kepolisian dan TNI.
Namun untuk dari Satpol PP saja, akan ada 1.200 pasukan yang berkeliling dan akan membubarkan kerumunan jika ditemukan.
"Untuk tahun baru Satpol PP menggelar pasukan lebih kurang jumlahnya 1.200-an kalau enggak salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Ojol Demo Besar-besaran, Konvoi dari Markas Garda Pukul 12.30 WIB ke Patung Kuda
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Menanti Diklaim
-
Tersedia 10 Saldo DANA Gratis dalam Artikel Ini, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Total Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
7 Desain Dan Warna Lantai Keramik Teras Tren Sepanjang Masa, Cocok Segala Musim
-
5 Mobil Bekas Hatchback Cocok Untuk Mahasiswa, Tampilan Trendy Tapi Low Budget