SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan pembatalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Terkait ini, Ketua DPW FPI Tangerang Selatan (Tangsel), KH Kholilulrahman Ahmad menganggap, pencabutan SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq mengada-ada.
Menurutnya, hal itu pun dijadikan sebagai upaya membungkam Habib Rizieq dan FPI agar tak mengkritisi pemerintah.
"Mereka akan mengada-ngada apa saja. Yang penting bagaimana cara keberhasilan mereka untuk membungkam. Apa aja digali. Diada-ada. Mereka sampai begitu, dicari digali," kata Kholil ditemui di kediamannya di Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Habib Rizieq Melawan Lagi! Tolak Tandatangan Perpanjang Masa Tahanan
Ujian Keimanan
Kholil menyebut, berbagai kasus yang menimpa Habib Rizieq saat ini sebagai suatu ujian meningkatkan kualitas keimanannya.
"Setiap apapun barang bagus, jalan itu selalu ada hambatan dan diciptakan tidak mayoritas, tapi minoritas. Setiap sesuatu mau naik kelas, diuji dulu kedewasaanya. Jadi kalau Habib Rizieq digini-giniin, di enye, mau naik pangkat. Siapa tahu jadi presiden besok, tidak menutup kemungkinan, kan?" tutur Kholil.
Kholil bahkan menyebut, nasib yang dialami oleh Habib Rizieq ibarat kisah yang dialami legenda Betawi, Si Pitung.
"Diibaratkan seperti Si Pitung yang memperjuangkan, ya begitu resikonya," sebut Kholil.
Baca Juga: Setelah FPI Dibubarkan, Masa Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang
SP3 Dicabut
Sebelumnya diberitakan, gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.
Kuasa Hukum penggugat, Febriyanto Dunggio mengatakan, sidang putusan tersebut telah selesai.
Hasilnya hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq dicabut dan dilanjutkan ke penyidikan.
"Hasilnya proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," kata Febriyanto saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Febriyanto kemudian berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Dia meminta polisi membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dengan Firza.
"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini settingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," tuturnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan